Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Surat Suara

BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Kasus Pergeseran Suara Pemilu di Minut Sulawesi Utara

Inisial dan peran delapan tersangka pergeseran suara Pemilu 2024 di Minut, Sulawesi Utara disebutkan pihak kepolisian

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
KBO Reskrim Polres Minut, Ipda Melky Ponto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KBO Reskrim Polres Minut, Ipda Melky Ponto kepada Tribun Manado Jumat 26 April 2024 mengungkap inisial dan peran delapan tersangka pergeseran suara Pemilu 2024 yang terjadi di Likupang Barat Minut, Sulawesi Utara.

"Kedelapan tersangka berinisial S, AGS, SU, ERC, RE, RT, YH dan FB," ungkap Ipda Melky.

Dijelaskannya, S sebagai ketua PPK, AGS, anggota PPK, SU anggota PPK, ERC Panwascam.

Lanjutnya, kemudian ada RE dan RT yang berperan sebagai penghubung.

"Kemudian YH Komisioner KPU dan FB Komisioner Bawaslu," ujarnya.

Dijelaskannya, kasus ini sudah tahap 1.

Dugaan kecurangan Pemilu di Minahasa Utara terjadi di kecamatan, Likupang Barat.

Diketahui, pengusutan kasus adanya dugaan pergeseran suara terus berjalan di Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara.(fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved