Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Operator SPBU Tanawangko Sulut Jual Pertalite ke Penimbun, Bakal Dipanggil Polresta Manado

Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku mengambil BBM jenis Pertalite di SPBU Tanawangko.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
SPBU Tanawangko, Minahasa, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Polresta Manado terus melakukan pengembangan kasus penimbunan BBM jenis Pertalite.

Setelah menangkap dua pelaku, polisi kini menyelidiki tempat pengambilan BBM jenis Pertalite para pelaku. 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku mengambil BBM jenis Pertalite di SPBU Tanawangko, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). 

Sitepu mengatakan SPBU Tanawangko masih masuk wilayah hukum Polresta Manado

"Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku membeli BBM dengan galon di SPBU Tanawangko," ujarnya, Senin 8 April 2024 via telepon. 

Ia membeberkan kedua pelaku bekerjasama dengan oknum operator di SPBU Tanawangko. 

Selain itu, oknum operator SPBU Tanawangko menarik uang Rp 10 ribu dari setiap galon yang diisi para penimbun. 

"Operator di SPBU Tanawangko juga main. Mereka menerima keuntungan dari para penimbun," tegas dia. 

Polwan satu melati tersebut menegaskan dalam waktu dekat akan memanggil pihak SPBU Tanawangko. 

"Pastinya akan kita panggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan," ungkapnya. (Nie)
 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved