Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Timah

Sosok Ahmad Dani, Direktur Utama PT Timah Tbk yang Kena Imbas Korupsi Timah, Jumlah Harta Terungkap

Inilah sosok Ahmad Dani Virsal Direktur Utama PT Timah Tbk, yang terkena imbas dari kasus korupsi tata niaga timah.

Editor: Indry Panigoro
(tribun)
Harta Kekayaan Ahmad Dani Virsal Dirut PT Timah Tbk Total Rp 4 Miliar, Berikut Rinciannya (tribun) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus korupsi timah terus menyeret sejumlah nama besar.

Banyak orang yang sudah ditetapkan tersangka.

Salah satunya suami Sandra Dewi Harvey Moeis.

Selain Harvey Moeis yang disorot, ada juga sosok orang kaya lainnya yang jadi perbincangan.

Dia adalah Ahmad Dani.

Ahmad Dani adalah Direktur Utama PT Timah Tbk.

Sosok Ahmad Dani ikut kena imbas dari kasus korupsi timah.

Bagaimana tidak Ahmad Dhani Virsal yang baru saja menjabat enam bulan sebagai direktur PT Timah Tbk, harus mendapat cecaran sejumlah pertanyaan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kasus korupsi tata niaga timah yang diperkirakan kerugian kerusakan lingkungannya mencapai Rp 271 Triliun.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta pada Selasa (2/4/2024), Virsal memberikan paparan yang dinilai tidak memuaskan.

Bahkan, beberapa anggota DPR melontarkan kemarahannya terhadap Virsal karena tidak mampu menjawab pertanyaan dengan baik.

Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem, Martin Manurung, menyoroti bahwa paparan yang disampaikan oleh Virsal tidak memberikan informasi yang penting kepada DPR.

"Jadi ini pertanyaan teman-teman, bahwa penjelasan bapak ini sama sekali tidak memberikan informasi apapun. Kan banyak informasi yang bisa disampaikan dalam RDP di luar teknis kasusnya," ungkap Martin.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, juga mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap pemaparan Virsal.

Bahkan, ia sampai meminta rapat dihentikan karena tidak puas dengan paparan dari pihak PT Timah.

"Kita selesaikan saja, tutup saja ini pertemuan," ujar Deddy.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved