Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Presiden Jokowi Jamin 4 Menteri Hadiri Sidang MK Terkait Sengketa Pemilu 2024, Sudah Siap

Presiden enggan mengomentari mengenai sidang sengketa Pemilu yang akan menghadirkan para pembantunya di kabinet tersebut

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com/Dian Erika
Presiden Jokowi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 di MK terus berlanjut.

bahkan 4 orang menteri Jokowi akan dipanggil menjadi saksi.

Presiden Jokowi pun rupanya tak mundur, ia bahkan memberikan jaminan 4 menterinya akan hadir.

Rupanya mereka akan menjadi saksi soal bantuan sosial yang sempat disinggung dalam persidangan tersebut.

Namun Presiden Jokowi membiarkan proses sidang berjalan sebagaimana mestinya.

Ia juga tak mau banyak mengomentari soal sidang gugatan tersebut.

Bahkan nampak memberi dukungan, satu di antaranya dengan kehadiran 4 Menterinya nanti.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan empat menteri kabinetnya akan hadir dalam sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Hal itu disampaikan Jokowi usai melepas bantuan ke Palestina dan Sudan di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi.

Presiden mengatakan para menteri tersebut akan memberikan keterangan kepada para hakim MK sesuai dengan apa yang telah dilakukan.

Misalnya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan memberikan keterangan soal anggaran.

"Kalau bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya," katanya.

Presiden enggan mengomentari mengenai sidang sengketa Pemilu yang akan menghadirkan para pembantunya di kabinet tersebut.

Presiden tidak akan berkomentar soal sidang sengketa Pemilu di MK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved