Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota Polisi Dianiaya Warga

Saksi Kasus Penganiayaan Terhadap Anggota Polisi di Minut Beri Keterangan Ini

Rivaldi Haruna (23), merupakan saksi yang sedang bersama Brigadir Romals Roringpandey sebelum terjadi penganiayaan dengan Sajam di Desa Suwaan, Minut

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
Ist
Pelaku penganiayaan anggota polisi di Minut saat ditangkap, Kamis (28/3/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rivaldi Haruna (23), merupakan saksi yang sedang bersama Brigadir Romals Roringpandey sebelum terjadi penganiayaan dengan Sajam di Desa Suwaan, Minut.

"Saat itu saya sedang duduk bersama dengan Brigadir Romals Roringpandey sambil mengobrol.

Tiba-tiba pelaku datang, memasuki rumah sambil membawa senjata tajam jenis samurai dan langsung menyerang Brigadir Romals," aku Rivaldi kepada polisi.

Rivaldi mengaku, melihat pelaku sudah membabi buta menyerang Brigadir Romals, namun sempat ditangkis dengan kursi yang diduduki oleh Brigadir.

"Tetapi pelaku sudah membabi buta melakukan penganiayaan, akhirnya Brigadir Romals dan saya langsung melompat dan lari kedalam rumah," tutur Rivaldi.

Setelah itu, Brigadir Romals langsung menghubungi Tim Blackdragon Polres Minut.

Pada saat Tim Blackdragon sampai di lokasi, pelaku sudah melarikan diri.
Kapolres Minut, AKBP Dandung Wibowo melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Martadinata menceritakan kronologi penganiayaan yang dilakukan warga Kota Manado terhadap anggota Polres Minut.

"Dari keterangan Brigadir Romals Roringpandey, bahwa pada saat itu dirinya sedang mengunjungi teman di Desa Suwaan.

Saat dirumah temannya, tiba-tiba datang pelaku dengan membawa sebilah parang dan langsung menyerang anggota tersebut," kata Kasat.

Namun, Brigadir Romals sempat mengangkat kursi yang didudukinya, dan menangkis parang pelaku.

Lanjutnya, akan tetapi pelaku melakukan penyerangan dengan membabi buta sehingga Brigadir Romals lari kedalam rumah temannya.

"Meski begitu, pelaku tetap mengejar Brigadir Romals dan kembali lakukan penganiayaan dengan parang, tetapi pintu rumah ditutup oleh korban sehingga parang tersebut mengena pada pintu," tutur Kasat.

Selanjutnya, Kasat menjelaskan pelaku langsung melarikan diri.


Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam jenis samurai, terhadap anggota Polri yang bertugas di Polres Minut dihadiahi timah panas.

Penganiayaan terjadi di Desa Suwaan, Kalawat, Minut, Sulawesi Utara, Kamis, 28 Maret 2024.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved