Anggota Polisi Dianiaya Warga
Melawan Saat Akan Ditangkap, Pelaku Penganiayaan Anggota Polisi di Minut Dihadiahi Timah Panas
Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam jenis samurai, terhadap anggota Polri yang bertugas di Polres Minut dihadiahi timah panas.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam jenis samurai, terhadap anggota Polri yang bertugas di Polres Minut dihadiahi timah panas.
Penganiayaan terjadi di Desa Suwaan, Kalawat, Minut, Sulawesi Utara, Kamis, 28 Maret 2024.
Kapolres Minut, AKBP Dandung Wibowo melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Martadinata saat dihubungi mengatakan, tak lama setelah kejadian tim Blackdragon langsung ke lokasi.
"Tim Blackdragon saat ke lokasi kejadian, pelaku sudah melarikan diri.
Kemudian Tim Blackdragon menghubungi pelaku dan meminta menyerahkan diri," kata Mantan Kapolsek Dimembe ini.
Namun, kata Kasat saat dihubungi pelaku mengancam Tim Blackdragon, dengan mengatakan kalau berani kita bertemu, sehingga tim langsung melakukan pertemuan dengan Yano Muaya di kelurahan Karombasan, Kota Manado.
"Pada saat akan diamankan pelaku sempat mencoba melawan, sehingga dari Tim Blackdragon langsung mengambil tindakan tegas dan terukur," tegas Kasat.
Menurut Kasat, mejadian sekitar pukul 01.30 Wita.
"Pelaku lelaki Yano Muaya (39), warga kelurahan Ranotana, Sario, Kota Manado.
Korban, Brigadir Romals Roringpandey anggota Sat Sabhara Polres Minut," ungkap Kasat.(fis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.