Anggota Polisi Dianiaya Warga
Kronologi Kasus Penganiayaan Terhadap Anggota Polisi di Minut Sulawesi Utara
Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Ferdian Martadinata menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan warga Manado terhadap anggota Polres Minut.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Ferdian Martadinata menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan warga Manado terhadap anggota Polres Minut.
"Dari keterangan Brigadir Romals Roringpandey, bahwa pada saat itu dirinya sedang mengunjungi teman di Desa Suwaan.
Saat dirumah temannya, tiba-tiba datang pelaku dengan membawa sebilah parang dan langsung menyerang anggota tersebut," kata Kasat.
Namun, Brigadir Romals sempat mengangkat kursi yang didudukinya, dan menangkis parang pelaku.
Lanjutnya, akan tetapi pelaku melakukan penyerangan dengan membabi buta sehingga Brigadir Romals lari kedalam rumah temannya.
"Meski begitu, pelaku tetap mengejar Brigadir Romals dan kembali lakukan penganiayaan dengan parang, tetapi pintu rumah ditutup oleh korban sehingga parang tersebut mengena pada pintu," tutur Kasat.
Selanjutnya, Kasat menjelaskan pelaku langsung melarikan diri.
Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam jenis samurai, terhadap anggota Polri yang bertugas di Polres Minut dihadiahi timah panas.
Penganiayaan terjadi di Desa Suwaan, Kalawat, Minut, Sulawesi Utara, Kamis, 28 Maret 2024.
Kapolres Minut, AKBP Dandung Wibowo melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Martadinata saat dihubungi mengatakan, tak lama setelah kejadian tim Blackdragon langsung ke lokasi.
"Tim Blackdragon saat ke lokasi kejadian, pelaku sudah melarikan diri.
Kemudian Tim Blackdragon menghubungi pelaku dan meminta menyerahkan diri," kata mantan Kapolsek Dimembe ini.
Namun, kata Kasat saat dihubungi pelaku mengancam Tim Blackdragon, dengan mengatakan “kalau berani kita bertemu”, sehingga tim langsung melakukan pertemuan dengan Yano Muaya di kelurahan Karombasan, Kota Manado.
"Pada saat akan diamankan pelaku sempat mencoba melawan, sehingga dari Tim Blackdragon langsung mengambil tindakan tegas dan terukur," tegas Kasat.
Menurut Kasat, mejadian sekitar pukul 01.30 Wita.
"Pelaku lelaki Yano Muaya (39), warga kelurahan Ranotana, Sario, Kota Manado.
Korban, Brigadir Romals Roringpandey anggota Sat Sabhara Polres Minut," ungkapnya.(fis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kasus-Penganiayaan-Terhadap-Anggota-Polisi-di-Minut-fhfghfghfghfghfgh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.