Pemilu 2024
Daftar Lengkap Nama Anggota DPRD Kota Yogyakarta Terpilih di Pemilu 2024
Berikut informasi terkait daftar nama anggota DPRD Kota Yogyakarta terpilih di Pemilu 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut informasi terkait daftar nama anggota DPRD Kota Yogyakarta terpilih di Pemilu 2024.
Terdapat beberapa nama pendatang baru dan petahana.
Sama seperti daerah lainnya di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 untuk DPRD Kota Yogyakarta.
Adapun hasil rekapitulasi itu tertuang dalam Keputusan KPU Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Yogyakarta Tahun 2024
Berdasarkan hasil tersebut, jumlah suara partai dan calon legislatif (caleg) hingga daftar nama-nama calon dewan yang lolos ke parlemen sudah diketahui publik.
Walapun begitu, Keputusan KPU Kota Yogyakarta ini tidak diartikan sebagai penetapan perolehan kursi parpol, termasuk nama-nama caleg yang lolos ke DPRD Kota Yogyakarta 2024-2029.
Tribunjogja.com memproyeksikan caleg-caleg yang mengisi kursi DPRD Kota Yogyakarta 2024-2029 menggunakan metode Sainte Lague dari perolehan kursi maupun caleg yang sudah diketahui.
Ketentuan soal metode penghitungan perolehan kursi menggunakan Sainte Lague itu diatur dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu.
Pada Pasal 415 menyebutkan dalam hal penghitungan perolehan kursi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.
Berikut hasil rekapitulasi suara berdasarkan partai yang mendapat suara terbanyak untuk Pileg 2024 DPRD Kota Yogyakarta
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 60.246 suara
- Partai Gerindra 33.645 suara
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 30.824 suara
- Partai Golongan Karya (Golkar) 24.104 suara
- Partai Amanat Nasional (PAN) 21.146 suara
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 20.026 suara
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 19.466 suara
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 13.575
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023, ada 40 kursi tersedia untuk DPRD Kota Yogyakarta yang terbagi menjadi lima dapil.
Mari kita simak deretan caleg yang berpotensi melenggang ke DPRD Kota Yogyakarta 2024-2029:
DAPIL I (9 Kursi)
Dapil I ini ada tiga kemantren, yakni Mantrijeron, Kraton, Mergangsan dan ada 9 kursi yang diperebutkan 111 caleg dari 16 partai.
Di dapil ini, PDI Perjuangan berhak mendapat tiga kursi. Kemudian, Gerindra, PKS, PPP, Golkar, Nasdem dan PAN masing-masing satu kursi.
| Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
|
|---|
| Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
|
|---|
| Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
|
|---|
| Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Daftar-nama-anggota-DPRD-Kota-Yogyakarta-terpilih-di-Pemilu-2024.jpg)