Hasil Pilpres 2024
Timnas AMIN Mulai Tidak Solid dan Terpecah, Sudirman Said: Sebagian Tidak Aktif Lagi
Inilah kondisi Timnas AMIN usai Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2024.
Iqbal juga menuturkan bahwa pihaknya berharap hak angket DPR usut dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa terus berjalan.
"PKS berharap hak angket tetap berjalan," tegasnya.
Adapun terkait gugatan pemilu di Mahkamah Konstitusi, dia menuturkan partai politik yang tergabung Koalisi Perubahan solid untuk melakukan gugatan di MK.
Sebelumnya Partai Nasdem menyatakan menerima hasil Pemilu 2024 sekaligus mengucapkan selamat kepada Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh saat menggelar konferensi pers pernyataan sikap atas hasil Pemilu 2024 di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
"Partai Nasdem menyatakan menerima hasil pemilu tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden," kata Surya.
"Partai Nasdem juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024," sambungnya.
Selain itu dalam poin pernyataan sikap lainnya, Surya juga menyampaikan ucapan selamat terhadap seluruh partai politik peserta Pemilu serta ketiga paslon yang telah berkontestasi di Pilpres 2024.
"Partai Nasdem mengucapkan selamat kepada seluruh partai politik peserta pemilu legislatif tahun 2024 beserta dengan tiga Pasangan calon yang telah mengikuti kontestasi pemilihan presiden pada Pemilu 2004," jelas Surya. (*)
(Sumber Tribunnews)
Prabowo dan Gibran Hari Ini Bakal Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
PDIP Beri Pesan ke Gibran Ungkit soal Sikap Pemimpin: Boleh Salah, Tapi Tidak Boleh Berbohong |
![]() |
---|
3 Hakim Ajukan Dissenting Opinion saat MK Putuskan Tolak Gugatan Pilpres Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Kubu Anies-Muhaimin, Putusan MK: Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya |
![]() |
---|
LIVE! Putusan Mahkamah Konstitusi Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.