Hasil Pilpres 2024
Timnas AMIN Mulai Tidak Solid dan Terpecah, Sudirman Said: Sebagian Tidak Aktif Lagi
Inilah kondisi Timnas AMIN usai Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui Kubu Timnas AMIN terus menjadi sorotan.
Hal tersebut dikarenakan mereka terus bersuara soal Pilpres 2024.
Lantas meski begitu kabarnya beberapa Timnas AMIN sudah tidak solid.
Dimana dikabarkan Timnas AMIN sebagian sudah tak aktif lagi.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Timnas AMIN sendiri.
Terkait hal tersebut berikut ini pernyataan dari Sudirman Said.
Yang kabarnya Timnas AMIN sudah tidak solid dan terpecah-pecah.
Berikut informasinya
Inilah kondisi Timnas AMIN usai Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2024.
Banyak pihak yang menilai Timnas AMIN sudah tidak solid dan terpecah-pecah usai gagal mengantarkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih kemenangan di Pilpres 2024.
Anies-Muhaimin sendiri menempati posisi kedua setelah Prabowo-Gibran, sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berada di posisi ketiga perolehan suara hasil rekapituliasi final KPU.
Selain itu, Timnas AMIN juga diterpa kabar bahwa sudah menyerah untuk memperjuangkan Anies-Muhaimin.
Terkait dengan berbagai kabar tersebut, Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said, membeberkan kondisi internal di tim pemenangan Anies-Muhaimin.
"Jadi saya ditanya oleh media, bagaimana sikap 01 terhadap berbagai persoalan."
"Saya bilang, Timnas tentu masih bekerja keras, terutama tim hukum, tim IT, dan saksi,” ucap Sudirman, Jumat (22/3/2024) dikutip dari WartaKotaLive.com.
Prabowo dan Gibran Hari Ini Bakal Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
PDIP Beri Pesan ke Gibran Ungkit soal Sikap Pemimpin: Boleh Salah, Tapi Tidak Boleh Berbohong |
![]() |
---|
3 Hakim Ajukan Dissenting Opinion saat MK Putuskan Tolak Gugatan Pilpres Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Kubu Anies-Muhaimin, Putusan MK: Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya |
![]() |
---|
LIVE! Putusan Mahkamah Konstitusi Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.