Profil Tokoh
Sosok Arsul Sani, Hakim MK yang Ikut Tangani Sengketa Pilpres 2024, Berstatus Mantan Politisi PPP
Sosok Arsul Sani yang merupakan mantan politisi dari PPP menjadi perbincangan karena akan ikut menangani Sengketa Pilpres 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Arsul Sani menjadi sorotan karena bakal masuk dalam anggota hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menangani Sengketa Pilpres 2024.
Keberadaan Arsul Sani yang akan menangani dugaan kasus kecurangan Pemilu 2024 ini menjadi perbincangan.
Hal itu karena Arsul Sani merupakan mantan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sebelum bertugas di MK, Arsul merupakan anggota DPR sekaligus politisi senior dari PPP.
Pada Pilpres 2024, PPP menjadi salah satu partai politik pengusung calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Mahkamah Konstitusi (MK) pun menyatakan bahwa hakim MK, Arsul Sani, tetap bisa mengadili sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, sepanjang tidak ada keberatan dari para pihak yang bersidang.
"Kita lihat apakah ada di antara para pihak nanti yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan pak Arsul. Kalau ada, nanti kita bahas," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
"Kalau enggak ada yang keberatan, ikut (menangani sengketa Pilpres)," ia menambahkan.

Dengan statusnya sebagai hakim MK, Arsul Sani harus vakum sementara waktu dari dunia politik di tanah air dan dari PPP.
Diketahui, Arsul Sani dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini Kamis (18/1/2024) lalu.
Untuk menduduki jabatan hakim tertinggi di Indonesia itu, Arsul Sani pun rela melepas seluruh jabatan politiknya baik di PPP maupun sebagai anggota DPR RI.
Arsul Sani mendapatkan suara mayoritas saat pemilihan dari 9 fraksi di DPR RI.
Ia akan menggantikan hakim konstitusi, Wahiduddin Adams yang sudah memasuki pensiun dan merampungkan masa tugasnya sebagai hakim MK.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara RI 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD negara RI 1945, serta berbakti kepada nusa bangsa," ucap Arsul dilansir dari Kompas.TV.
Dengan pelantikan tersebut, Arsul resmi menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024.
Arsul Sani
profil
sosok
politisi
PPP
Partai Persatuan Pembangunan
hakim
Mahkamah Konstitusi
hakim Konstitusi
Sosok Chairil Anwar, Penyair yang Mengubah Wajah Sastra Indonesia: Aku Mau Hidup Seribu Tahun |
![]() |
---|
Profil Erry Juliani Pasoreh, Alumni Unsrat yang Jadi Kepala BPN Sulawesi Utara, Ini Prestasinya |
![]() |
---|
Sosok Kevin Sumendap: Dari Pebisnis Kopra Muda hingga Jadi Wakil Ketua DPRD Boltim |
![]() |
---|
Sosok Brigjen TNI Purn B Jerry Waleleng, Ketum KONI Sulawesi Utara 2025-2029 |
![]() |
---|
Sosok Sam Sachrul Mamonto, Komisaris BSG, Kini Pilih Lepas Jabatan Ketua Partai NasDem Boltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.