Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hasil Pilpres 2024

Jawaban Menohok Gibran soal Tim Anies: Nanti Diulang Terus Kalah, Minta Ulang Sampai Menang?

Gibran Rakabuming akhirnya buka suara terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Editor: Glendi Manengal
Youtube KPU
Gibran tanggapi tuntutan Tim Anies, beri Jawaban Menohok 

Menanggapi hal tersebut, Gibran lantas mempertanyakan permintaan dari kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

“Misalnya nanti diulang terus jagoannya kalah apa minta diulang lagi?

Apakah minta diulang sampai menang?" ucap Gibran di Balai Kota Solo, Senin (25/3/2024).

Gibran menegaskan, semua persoalan sudah ada mekanismenya sendiri.

Wali Kota Solo ini lantas mempersilakan jika ada yang tidak puas dengan hasil Pilpres 2024, untuk menggunakan jalur hukum yang sudah disediakan.

“Ya dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing," ungkapnya.

Tuntutan Timnas AMIN

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) berharap Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran sebagai salah satu pesertanya.

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, menyampaikan pencalonan Gibran sebagai cawapres jadi dasar utama Timnas AMIN melayangkan gugatan ke MK.

“Jadi seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang,” ujarnya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024).

”Tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini (Gibran)” jelasnya.

Timnas AMIN mengaku melihat proses Pemilu tidak berjalan jujur dan adil sejak pencalonan Gibran.

Setelah pendaftaran, Timnas AMIN menilai kian bergulir dugaan kecurangan mulai dari pemberian bantuan sosial (bansos) yang masif hingga aparat pemerintah dan penyelenggara pemilu yang tidak netral.

Dugaan kecurangan ini dituangkan oleh Timnas AMIN ke dalam gugatan yang berisi hampir 100 halaman lebih.

Gugatan TPN Ganjar-Mahfud

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftarkan gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK pada Sabtu (23/3/2024).

Pendaftaran TPN teregistrasi dengan nomor 02-03/AP3-PRES/PAN.MK/03/2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved