Hasil Pilpres 2024
Jawaban Menohok Gibran soal Tim Anies: Nanti Diulang Terus Kalah, Minta Ulang Sampai Menang?
Gibran Rakabuming akhirnya buka suara terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui Hasil Pilpres 2024 sudah mengumumkan kemenangan dari Prabowo-Gibran.
Namun hingga saat ini beberapa pihak belum menerima kekalahan.
Bahkan tak mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.
Salah satunya yakni dari kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Diketahui paslon nomor 1 masih belum menerima kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Lantas kubu 01 pun bakal menggugat kemenangan Prabowo-Gibran ke MK.
Bahkan meminta Pilpres diulang tanpa Gibran Rakabuming.
Terkait hal tersebut kini Gibran Rakabuming menanggapi soal gugatan dari kubu Anies-Muhaimin.
Gibran Rakabuming akhirnya buka suara terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Diketahui, Timnas AMIN (Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar) dan TPN Ganjar-Mahfud meminta MK mengulang Pilpres 2024.
Kedua kubu menitikberatkan kecurangan pada lolosnya putra sulung Presiden Jokowi ini sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Mereka pun menuntut MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024.
Terbaru, Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi soal tuntutan agar Pilpres 2024 diulang tanpa dirinya.
Permintaan tersebut sebelumnya disampaikan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud meminta Pilpres 2024 diulang, setelah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Prabowo dan Gibran Hari Ini Bakal Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
PDIP Beri Pesan ke Gibran Ungkit soal Sikap Pemimpin: Boleh Salah, Tapi Tidak Boleh Berbohong |
![]() |
---|
3 Hakim Ajukan Dissenting Opinion saat MK Putuskan Tolak Gugatan Pilpres Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Kubu Anies-Muhaimin, Putusan MK: Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya |
![]() |
---|
LIVE! Putusan Mahkamah Konstitusi Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.