Hasil Pilpres 2024
Jawaban Menohok Gibran soal Tim Anies: Nanti Diulang Terus Kalah, Minta Ulang Sampai Menang?
Gibran Rakabuming akhirnya buka suara terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui Hasil Pilpres 2024 sudah mengumumkan kemenangan dari Prabowo-Gibran.
Namun hingga saat ini beberapa pihak belum menerima kekalahan.
Bahkan tak mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.
Salah satunya yakni dari kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Diketahui paslon nomor 1 masih belum menerima kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Lantas kubu 01 pun bakal menggugat kemenangan Prabowo-Gibran ke MK.
Bahkan meminta Pilpres diulang tanpa Gibran Rakabuming.
Terkait hal tersebut kini Gibran Rakabuming menanggapi soal gugatan dari kubu Anies-Muhaimin.
Gibran Rakabuming akhirnya buka suara terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Diketahui, Timnas AMIN (Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar) dan TPN Ganjar-Mahfud meminta MK mengulang Pilpres 2024.
Kedua kubu menitikberatkan kecurangan pada lolosnya putra sulung Presiden Jokowi ini sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Mereka pun menuntut MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024.
Terbaru, Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi soal tuntutan agar Pilpres 2024 diulang tanpa dirinya.
Permintaan tersebut sebelumnya disampaikan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud meminta Pilpres 2024 diulang, setelah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
| Prabowo dan Gibran Hari Ini Bakal Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| PDIP Beri Pesan ke Gibran Ungkit soal Sikap Pemimpin: Boleh Salah, Tapi Tidak Boleh Berbohong | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 3 Hakim Ajukan Dissenting Opinion saat MK Putuskan Tolak Gugatan Pilpres Kubu Anies-Muhaimin | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tolak Permohonan Kubu Anies-Muhaimin, Putusan MK: Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| LIVE! Putusan Mahkamah Konstitusi Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gibran-tanggapi-tuntutan-Tim-Anies-beri-Jawaban-Menohok.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.