Hasil Pilpres 2024
Ambisi Kubu Anies di Pilpres 2024, Gugat Kemenangan Prabowo-Gibran hingga Minta Pemilu Ulang
Kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mengajukan Perselisihan
Dalam pendaftaran tersebut, Ari mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menyertakan berbagai fakta dan bukti di lapangan.
Namun, bukti dan fakta yang telah dikumpulkan tersebut tidak bisa diungkapkan secara langsung ke publik.
Nantinya, fakta dan bukti itu akan disampaikan dalam sidang PHPU yang kemungkian digelar beberapa waktu ke depan.
Tetapi yang jelas, Ari menegaskan, gugatan PHPU ini merupakan amanat dari 40 juta pemilih Anies-Muhaimin.
"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih paslon 01," kata dia.
Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Salah satu target kubu Anies-Muhaimin dalam gugatan hasil Pilpres 2024 adalah mendiskualifikasi Prabowo-Gibran
"Capres-cawapres sudah sah masuk di dalam daftar sebagai pasangan calon walaupun KPU lupa dia belum mengubah peraturan KPU yang menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran layak jadi capres-cawapres. Karena tidak layak dia harus didiskualifikasi," kata Tim Hukum Timnas Amin, Zainuddin Paru, dalam program dialog pengumuman hasil Pemilu 2024 di Kompas.com, Rabu (20/3/2024).
"Diskualifikasi karena tidak ada dasar hukumnya," sambung Zainuddin.
Selain itu, Zainuddin mengatakan, gugatan yang mereka ajukan di MK juga mencantumkan soal dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah di masa kampanye Pemilu 2024.
"Targetnya karena membagi bansos di luar aturan. Risma (Menteri Sosial Tri Rismaharini) bilang dia hanya mempertanggungjawabkan yang Rp 70 triliun, berarti Rp 426 triliun melanggar undang-undang," ucap Zainuddin.
Zainuddin mengatakan, menurut aturan, pembagian bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali dan dilakukan di akhir.
Akan tetapi, keputusan buat memberikan bansos itu ditetapkan pada November 2023 setelah KPU menetapkan komposisi capres-cawapres peserta Pilpres 2024.
1.000 pengacara
Dikutip dari Tribunnews.com, sebanyak 1.000 pengacara disiapkan oleh Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin untuk mengajukan gugatan Pilpres 2024 di MK.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Juru Bicara Timnas Amin Iwan Tarigan saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (15/3/2024).
Merespons hal ini, Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, tertawa.
| Prabowo dan Gibran Hari Ini Bakal Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih |
|
|---|
| PDIP Beri Pesan ke Gibran Ungkit soal Sikap Pemimpin: Boleh Salah, Tapi Tidak Boleh Berbohong |
|
|---|
| 3 Hakim Ajukan Dissenting Opinion saat MK Putuskan Tolak Gugatan Pilpres Kubu Anies-Muhaimin |
|
|---|
| Tolak Permohonan Kubu Anies-Muhaimin, Putusan MK: Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya |
|
|---|
| LIVE! Putusan Mahkamah Konstitusi Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Anies-Baswedan-Muhaimin-Iskandar-TribunManado-Litbang-Kompas-Survei-Capres.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.