Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Penetapan Hasil Pemilu 2024 Diundur, KPU Ungkap Beberapa Kendala, Rencana Update Rabu 20 Maret

Melihat perkembangannya, besar kemungkinan penetapan hasil Pemilu 2024 akan dilakukan pada Rabu (20/3/2024).

KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Anggota KPU August Mellaz menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional di lima provinsi bakal selesai besok, Selasa (19/3/2024), saat menjelaskan proses terkini penghitungan suara kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundurkan jadwal penetapan hasil Pemilu 2024

Sebelumnya, Penetapan Hasil Pemilu oleh KPU terjadwal pada Senin (18/3/2024).

Namun, hingga 18 Maret 2024 KPU baru menyelesaikan penghitungan suara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Sehingga masih tersisa lima provinsi.

Kelima provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua.

KPU menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 5 provinsi tersebut selesai pada Selasa (19/3/2024).

Melihat perkembangannya, besar kemungkinan penetapan akan dilakukan pada Rabu (20/3/2024).

Hal tersebut diungkap oleh anggota KPU, August Mellaz, di Kantor KPU Jakarta Pusat.

Setelah rekapitulasi selesai, menurut Mellaz, KPU baru akan membicarakan kapan penetapan hasil penghitungan suara sebagai hasil resmi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Bisa saja (setelah rekap selesai langsung ditetapkan) begitu, tapi tentu kami akan bahas dulu di pleno. Kemungkinan (juga ditetapkan tanggal 20), pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret," ujar Mellaz.

Lebih lanjut, Mellaz menyampaikan bahwa ada beberapa kendala yang membuat rekapitulasi hasil hitung suara lima provinsi tidak bisa dilakukan secara bersamaan.

Namun, dia memastikan bahwa lima provinsi itu sudah siap.

"Bisa jadi (karena) penerbangan juga. Tapi, kalau situasi di daerah secara prinsip sudah siap. Tinggal mereka datang ke sini saja," ujar Mellaz.

Pada Minggu (17/3/2024) kemarin, KPU menyatakan bakal mengumumkan hasil pemilu usai merampungkan rekapitulasi suara pada lima provinsi tersisa.

“Prinsipnya ketika semua sudah selesai maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU RI,” kata Komisioner KPU Idham Holik.

Prabowo Gibran Unggul di Luar Negeri

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved