Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Sea

BREAKING NEWS : 7 Pemuda Ditangkap Polresta Manado, Diduga Terlibat Penikaman di Desa Sea Minahasa

Tim Alfa Resmob on The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap tujuh anak muda, Senin 18 Maret 2024.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
HO
Para pelaku ketika dibawa ke Polresta Manado, Senin 18 Maret 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Alfa Resmob on The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap tujuh anak muda, Senin 18 Maret 2024.

Tujuh pemuda tersebut ditangkap atas dugaan kasus penikaman di jalan Ring road Tiga, Desa Sea, Kabupaten Minahasa.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari laporan warga yang masuk kepada pihaknya.

"Kalau tidak salah ada tujuh orang yang ditangkap. Tapi masih kita kembangkan lagi," kata dia.

Untuk identitas para pelaku, Sitepu mengatakan masih belum menerima laporannya.

"Ntar dulu yah. Laporannya belum masuk ke saya," kata dia. (Nie)

Baca juga: BREAKING NEWS : Resmob Polda Sulawesi Utara Ringkus 5 Pelaku Curanmor dan Spesialis Pecah Kaca Mobil

Baca juga: Update Kasus Penikaman Wanita di Manado, Ini Fakta Terbaru Diungkap Polisi

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved