Penikaman di Sea
BREAKING NEWS : 7 Pemuda Ditangkap Polresta Manado, Diduga Terlibat Penikaman di Desa Sea Minahasa
Tim Alfa Resmob on The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap tujuh anak muda, Senin 18 Maret 2024.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Alfa Resmob on The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap tujuh anak muda, Senin 18 Maret 2024.
Tujuh pemuda tersebut ditangkap atas dugaan kasus penikaman di jalan Ring road Tiga, Desa Sea, Kabupaten Minahasa.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari laporan warga yang masuk kepada pihaknya.
"Kalau tidak salah ada tujuh orang yang ditangkap. Tapi masih kita kembangkan lagi," kata dia.
Untuk identitas para pelaku, Sitepu mengatakan masih belum menerima laporannya.
"Ntar dulu yah. Laporannya belum masuk ke saya," kata dia. (Nie)
Baca juga: BREAKING NEWS : Resmob Polda Sulawesi Utara Ringkus 5 Pelaku Curanmor dan Spesialis Pecah Kaca Mobil
Baca juga: Update Kasus Penikaman Wanita di Manado, Ini Fakta Terbaru Diungkap Polisi
Pelaku Penikaman di Desa Sea Minahasa Sulawesi Utara Ternyata Berstatus Residivis Pembunuhan |
![]() |
---|
Terungkap Motif Penikaman di Desa Sea Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Identitas Pelaku dan Korban Penikaman di Desa Sea Minahasa, 7 Pemuda Hanya Berstatus Saksi |
![]() |
---|
1 Tersangka Kasus Penikaman di Desa Sea Minahasa Kini Ditahan Polresta Manado |
![]() |
---|
Polisi Temukan Tombak dari Pelaku Penikaman di Ring Road 3 Sea Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.