Korupsi Bansos Ikan Kaleng
Kadis Perdagangan Bitung Diperiksa Hakim PN Manado, Diduga Terlibat Korupsi Bansos Ikan Kaleng
Kasus korupsi Bansos Ikan Kaleng yang ada di Dinas Sosial Kota Manado, kembali disidangkan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus korupsi Bansos Ikan Kaleng yang ada di Dinas Sosial Kota Manado, kembali disidangkan.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado ini menghadirkan sejumlah saksi.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Kepala Dinas Perdagangan Kota Bitung Johnli Tamaka.
Johnli Tamaka diperiksa karena sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Manado.
Dihadapan majelis hakim, Johnli membenarkan bahwa dirinya menjabat sebagai BPKAD Manado pada saat proyek bansos tersebut dilaksanakan.
"Betul pak, saat itu saya masih menjabat eselon dua di Pemkot Manado," kata dia.
Johnli juga mengatakan mengenal para terdakwa yang ada dalam proyek tersebut.
"Kenal semuanya," ucap dia.
Namun, ia membantah menerima sejumlah keuntungan dari kasus tersebut.
"Tidak yang mulia. Saya hanya memperkenalkan pihak ketiganya saja. Tapi tak ada menerima keuntungan," tegas dia.
Johnli pun mengatakan tak tahu bahwa proyek tersebut akan bermasalah.
"Kalau boleh jujur pak, saya sendiri tak tahu akan jadi begini," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, setelah dilimpahkan oleh Kejari Manado, dua tersangka korupsi Bansos Ikan Kaleng di Dinas Sosial (Dinsos) Manado akhirnya menjalani sidang dakwaan.
Dua terdakwa yakni Sammy Kaawoan dan Rully Iskandar mendengarkan dakwaan secara terpisah.
Sammy Kaawoan yang adalah mantan Kadis Sosial Manado menjadi orang pertama yang mendengarkan dakwaan.
Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19 di Manado Sulawesi Utara Divonis 6 Tahun, JPU Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terjerat Korupsi Bansos Covid-19, Mantan Kadis Sosial Manado Sammy Kaawoan Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rully Iskandar Terdakwa Korupsi Bansos Ikan Kaleng di Manado Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terjerat Korupsi Bansos, Mantan Kadis Sosial Manado Sulut Dituntut 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Johnli Tamaka dan Farico Antameng Ditahan Kejari, Kini Resmi Tidur di Rutan Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.