Narkotika di Manado
Identitas 7 Pelaku Narkotika yang Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado
Satresnarkoba Polresta Manado baru saja menangkap tujuh orang pelaku narkotika.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satresnarkoba Polresta Manado baru saja menangkap tujuh orang pelaku narkotika.
Dari tujuh orang tersebut, salah satunya adalah pelaku penyelundupan miras jenis cap tikus.
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib saat dikonfirmasi mengatakan ketujuh tersangka ditangkap di TKP berbeda.
Pelaku berinisial RJL ditangkap di kelurahan Winangun, lalu pelaku RRM dan RJU ditangkap di kelurahan Malalayang Timur.
Ada pula pelaku SS ditangkap di kelurahan Wawonasa.
Selanjutnya pelaku RP ditangkap di kelurahan Karame, sedangkan pelaku RS ditangkap di kelurahan Wenang Utara.
Pelaku AGT ditangkap di kelurahan Bahu, dan pelaku ET yang adalah tersangka penyelundupan miras ilegal ditangkap di Pelabuhan Manado.
"Saat ini semua pelaku sudah kita tahan dan segera diproses untuk dilimpahkan ke Kejari Manado," ucap dia. (Nie)
Baca juga: Sosok AKP Andri Gustami, Dulu Jadi Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Kini Divonis Hukuman Mati
Baca juga: BNN Sulawesi Utara Musnahkan 500 Gram Narkotika Jenis Ganja, Minta Anak Muda Jauhi Narkoba
Sepanjang September 2024 Satresnarkoba Polserta Manado Tangani 6 Kasus Narkotika dan Psikotropika |
![]() |
---|
Lapas Manado Sulawesi Utara Bantah Ada Tahanan Jual Sabu-Sabu: Sudah Cek Namanya Tidak Ada |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Diamankan dari Pengedar Sabu di Wilayah Kombos Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba di Wilayah Kombos Sulawesi Utara Beli Sabu dari Tahanan Lapas Tuminting |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Edarkan Sabu, Warga Kombos Sulawesi Utara Diringkus Satresnarkoba Polresta Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.