Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkotika di Manado

Identitas 7 Pelaku Narkotika yang Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado

Satresnarkoba Polresta Manado baru saja menangkap tujuh orang pelaku narkotika.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
Para pelaku narkotika yang ditangkap Polresta Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satresnarkoba Polresta Manado baru saja menangkap tujuh orang pelaku narkotika.

Dari tujuh orang tersebut, salah satunya adalah pelaku penyelundupan miras jenis cap tikus.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib saat dikonfirmasi mengatakan ketujuh tersangka ditangkap di TKP berbeda.

Pelaku berinisial RJL ditangkap di kelurahan Winangun, lalu pelaku RRM dan RJU ditangkap di kelurahan Malalayang Timur.

Ada pula pelaku SS ditangkap di kelurahan Wawonasa.

Selanjutnya pelaku RP ditangkap di kelurahan Karame, sedangkan pelaku RS ditangkap di kelurahan Wenang Utara.

Pelaku AGT ditangkap di kelurahan Bahu, dan pelaku ET yang adalah tersangka penyelundupan miras ilegal ditangkap di Pelabuhan Manado.

"Saat ini semua pelaku sudah kita tahan dan segera diproses untuk dilimpahkan ke Kejari Manado," ucap dia. (Nie)

Baca juga: Sosok AKP Andri Gustami, Dulu Jadi Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Kini Divonis Hukuman Mati

Baca juga: BNN Sulawesi Utara Musnahkan 500 Gram Narkotika Jenis Ganja, Minta Anak Muda Jauhi Narkoba

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved