Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkotika di Manado

Lapas Manado Sulawesi Utara Bantah Ada Tahanan Jual Sabu-Sabu: Sudah Cek Namanya Tidak Ada

Satuan reserse Narkoba Polresta Manado meringkus tersangka pengedar narkotika jenis shabu di Kelurahan Kombos Barat Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Google
Lapas kelas II A Manado angkat bicara terkait informasi adanya tahanan yang terlibat menjual sabu-sabu di wilayah Kombos Barat, Sulawesi Utara.  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Manado angkat bicara terkait informasi adanya tahanan yang terlibat menjual sabu-sabu di wilayah Kombos Barat, Sulawesi Utara

Kalapas Radi Setiawan kepada Tribun Manado mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar adanya. 

"Kami barusan rapat hari ini, kemarin dari pihak petugas Polresta sudah datang mengecek di Lapas dan nama yang bersangkutan tidak ada disini," ujar Setiawan Kamis (2/5/2024) 

Dia berharap hal yang tentu benar ini langsung disampaikan. 

"Kan semua orang bisa menyampaikan ada disini dan disitu, akhirnya nama Lapas kita yang tidak baik. Kita juga sudah cek langsung," jelasnya

Sebelumnya Satuan reserse Narkoba Polresta Manado meringkus tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Kombos Barat Kecamatan Singkil, Kota Manado

Tersangka diketahui adalah lelaki berinisial RP. 

Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono ketika dikonfirmasi Rabu (1/5/2024) mengatakan tersangka membeli sabu-sabu tersebut dari seorang pria bernama Abu Nawas yang saat ini ditahan di Lapas Tuminting. 

"Barang tersebut dibeli dengan harga Rp. 800.000 dan kemudian dipecah menjadi paketan kecil untuk dijual kembali dengan kisaran harga Rp. 200.000 hingga Rp. 300.000," jelasnya

Lanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," jelasnya

Sebelumnya, Tim Sat Narkoba Polresta Manado melakukan penyelidikan di sekitar kelurahan kombos barat, berdasarkan informasi dari masyarakat. 

Tersangka tak berkutik saat diamankan kepolisian. 

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti. 

"Ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika," jelasnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved