Kurir Ganja Ditangkap
BNN Sulawesi Utara Musnahkan 500 Gram Narkotika Jenis Ganja, Minta Anak Muda Jauhi Narkoba
BNN Sulut kemudian melakukan pemusnahan barang bukti yang digelar pada Selasa 20 Februari 2024.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah mengumumkan hasil pengungkapan kasus di bulan Januari 2024.
BNN Sulut kemudian melakukan pemusnahan barang bukti yang digelar pada Selasa 20 Februari 2024.
Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di kantor BNN Sulut.
Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi mengatakan ada 500 gram barang bukti yang dimusnahkan pihaknya.
"Yang kita musnahkan hari ini adalah narkotika jenis ganja. Ada sekitar 524 gram yang kita bakar," ungkapnya.
Pitra mengatakan pencegahan peredaran narkotika adalah tanggung jawab semua pihak.
"Bukan hanya polisi. Tapi semuanya termasuk masyarakat juga," tegas dia.
Jenderal satu bintang ini juga meminta agar anak-anak muda di Sulut menjauhi narkoba.
Menurutnya, penggunaan narkoba bisa merusak otak.
"Otak kita ini tak bisa dibeli. Jadi kalau sudah rusak yah habislah sudah," ungkapnya.
Ia mengatakan satu tersangka berinisial RD yang diamankan pada Januari 2024 akan sering diserahkan ke Kejati Sulut.
"Kita segera lengkapi berkasnya untuk dilimpahkan ke Kejati Sulut," tegas dia. (Nie)
Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba dan Kasus Perlindungan Anak Bebas dari Lapas Manado Sulawesi Utara
Baca juga: Terungkap Cara Kurir di Manado Selundupkan Ganja ke Sulawesi Utara, BNN Masih Buru Sang Bandar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.