Pemilu 2024
Daftar 30 Caleg DPRD Bitung dari 7 Partai, Berdasarkan Hasil Rekap Hitung Suara Tingkat Kota
Inilah daftar 30 caleg DPRD Bitung dari 7 partai berdasarkan hasil rekap hitung suara tingkat kota.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Tirza Ponto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah daftar 30 caleg DPRD Bitung dari 7 partai.
Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kota.
Adapun Rapat Pleno ini digelar pada Senin (4/3/2024).

Hasil hitung suara di dapati tiga caleg DPRD Bitung, dari PDI Perjuangan meraih kursi pertama dari empat Dapil.
Kemudian di Dapil Bitung 1 Kecamatan Maesa, ada Nicodemus Gabriel, Dapil Bitung 2 Kecamatan Madidir - Girian Aldo Ratungalo.
Kemudian di dapil Bitung 3 ada Geraldi Mantiri dan Ranowulu, satu-satunya dari partai Gerindra Randito Maringka peraih kursi pertama di dapil Bitung 4, Kecamatan Lembeh Selatan, Aertembaga dan Lembeh Utara.
Tanpa mendahului keputusan dan penetapan KPU Bitung, berikut caleg peraih kursi di empat daerah pemilihan (dapil) dan perolehan suaranya:
Dapil Bitung 1 Kecamatan Maesa:
Kursi 1: Nicodemus Gabriel (PDI Perjuangan), 1.088 suara
Kursi 2: Raymond Oentomo (Gerindra), 2.576 suara
Kursi 3: Frangky Julianto (Demokrat), 1.414 suara
Kursi 4: Ramlan Ifran (Nasdem), 2.028 suara
Kursi 5: Imran Lakodi (PAN), 1.429 suara
Dapil 2 Kecamatan Madidir - Girian:
Kursi 1: Aldo N Ratungalo (PDI Perjuangan), Madidir 1.936 suara, Girian 927 suara total 2.863 suara
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.