Opini
Bahasa Daerah Tombulu dan Tantangannya
Masyarakat yang mayoritas mendiami Tomohon, Woloan, Taratara, Kayawu, Wailan, dan sekitarnya saat ini tidak lagi secara masif menutur bahasa Tombulu
Oleh:
Ambrosius M Loho S.Fils, M.Fil
Dosen Fakultas Pariwisata Universitas Katolik De La Salle Manado
REFLEKSI sederhana bagian pertama ini, penulis pijaki dari sebuah penelitian tahun 2009 oleh Fanny Henry Tondo yang berjudul “Kepunahan Bahasa-bahasa Daerah: Faktor Penyebab & Implikasi Etnolinguistis”. Sorotan beliau demikian: Bahwa fenomena kepunahan bahasa-bahasa daerah di Indonesia tampak jelas menjadi persoalan yang vital dan selebihnya menarik perhatian banyak kalangan ilmuwan terutama para linguis. Kendati begitu, beliau menyatakan bahwa walaupun tampak berangsur-angsur punah, tetap saja ada upaya-upaya untuk menyelamatkannya.
Kita harus mengakui bahwa di Indonesia terdapat 742 bahasa, 737 bahasa di antaranya merupakan bahasa yang masih hidup atau masih digunakan oleh penuturnya. Sementara itu, terdapat dua bahasa yang berperan sebagai bahasa kedua tanpa penutur bahasa ibu (mother-tongue), sedangkan tiga bahasa lainnya telah punah. Catatan ini berdasarkan Ethnologue: Language of The World. (Tondo, 2009).
Jika kita mengamati kondisi saat ini, Indonesia adalah masyarakat yang multietnik. Sedemikian banyaknya etnik di Indonesia, sehingga terjadi kontak antaretnik dan di dalamnya pasti juga terjadi kontak bahasa. Maka, karena hal ini pula, akan terjadi berbagai fenomena kebahasaan terjadi dalam kelompok bahasa minoritas, seperti bahasa Tombulu. Hal itu terjadi karena adanya bilingualism, dan lain sebagainya. Kontak bahasa seperti ini pasti berakibat pada terjadinya pergeseran bahasa, yakni perubahan secara tetap dalam pilihan bahasa seseorang, untuk keperluan sehari-hari terutama sebagai akibat migrasi, atau terjadinya perubahan bahasa, yakni perubahan dalam bahasa. (Tondo, 2009).
Dari fakta ini, penulis dengan latar penutur bahasa daerah Tombulu mengakui bahwa bahasa daerah, khususnya Tombulu, lambat laun ‘mulai ditinggalkan’. Masyarakat atau publik yang berbahasa Tombulu, yang mayoritas mendiami daerah Tomohon, Woloan, Taratara, Kayawu, Wailan, dan sekitarnya, saat ini tidak lagi secara masif menutur bahasa Tombulu ini. Kita bisa menemui Gen Z (generasi kelahiran 1990-2000-an), di daerah yang dimaksud, tidak banyak lagi yang mampu menutur bahasa Tombulu. Berbanding terbalik, pada generasi di atasnya, yakni orang tua dari para Gen Z ini, masih bisa menutur bahasa Tombulu. Hal yang tidak mengherankan karena bahasa Tombulu saat ini dalam konteks, misalnya Taratara-Woloan, tidak lagi dituturkan sebagai bahasa sehari-hari oleh Gen Z itu.
Fakta ini tentu bukan tanpa alasan. Sekurang-kurangnya penulis uraikan berdasarkan rujukan dari berbagai sumber bahwa penyebab bahasa Tombulu mulai ditinggalkan adalah: Pertama, pengaruh bahasa mayoritas di daerah tersebut. Dalam konteks lingkungan yang berbahasa Tombulu kini, harus diakui bahasa Melayu Manado, telah sangat dominan. Fakta ini diyakini memperkecil peran dan eksistensi bahasa Tombulu untuk dituturkan, minimal dalam scope lingkungan yang berbahasa Tombulu ini.
Kedua, kondisi masyarakat penuturnya yang bilingual atau bahkan multilingual. Hal ini nyata dalam fakta bahwa sangat sering, orang menggunakan bahasa Tombulu yang dicampur aduk dengan bahasa Melayu Manado, bahkan bertumpak tindih dengan bahasa Indonesia dalam sebuah kalimat. Misalnya: “Wisa un toro sea’an nai wo si maitua”. (Di manakah kami bisa singgah, bersama dengan istri). Dalam konteks kalimat ini, kata ‘Maitua’ (=istri) dalam bahasa Melayu Manado, seharusnya ‘istri’ dalam bahasa Tombulu adalah ‘kasende’ku’.
Ketiga, faktor migrasi (migration). Migrasi penduduk keluar dari daerah asalnya baik karena pekerjaan, pendidikan, keluarga, maupun karena beberapa faktor lainnya turut pula menentukan kelangsungan hidup bahasanya. Fakta membuktikan bahwa di kampung atau lingkungan sebagaimana tersebut di atas, terjadi migrasi atau perpindahan penduduk asli setempat ke luar kampungnya untuk kerja di tempat lain, misalnya di kota terdekat, seperti Manado, dan lain-lain.
Keempat, kurangnya penghargaan terhadap bahasa etnik sendiri. Dalam hal ini, perlu dicatat bahwa anggapan terhadap orang yang masih penutur bahasa Tombulu atau masih bisa berbahasa Tombulu, dipandang sebagai sesuatu yang kuno, jadul dan tertinggal. Dengan ini maka dapat dikatakan bahwa orang yang beranggapan demikian tidak menaruh penghargaan bagi para penuturnya.
Kelima, kurangnya intensitas komunikasi berbahasa daerah dalam berbagai ranah khususnya dalam lingkungan terkecil seperti keluarga. Hal ini dapat memperlihatkan adanya jarak antara generasi tua dengan generasi muda, karena proses penyerahalihan kemampuan berbahasa Tombulu tidak terjadi.
Dari fakta uraian di atas, tantangan eksistensi bahasa daerah khususnya Tombulu sangat besar. Kultur yang harus dibangun sebaik dan seharusnya adalah mengabdi kepada penciptaan panggung bagi eksisnya bahasa Tombulu, selain juga memperkaya wilayah cakupan kondisi yang dalam tanda petik wajib berbahasa Tombulu. Akhirnya, kendati hal pemertahanan bahasa Tombulu dirasa semakin sulit, namun peluang untuk upaya mempertahankan dan revitalisasi bahasa itu masih sangat terbuka. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ambrosius-Loho-a.jpg)