Narkotika di Manado
7 Pelaku Narkotika di Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Ada Sabu hingga Obat Keras
Dari press rilis yang digelar pada Selasa 5 Maret 2024 di Polresta Manado, ketujuh pelaku ini ditangkap atas laporan warga.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Manado menangkap tujuh pelaku narkotika didua TKP di Manado, Sulawesi Utara.
Dari press rilis yang digelar pada Selasa 5 Maret 2024 di Polresta Manado, ketujuh pelaku ini ditangkap atas laporan warga.
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib mengatakan barang bukti yang diamankan dari penangkapan pelaku ini adalah ribuan butir obat keras jenis Trihexypenydil dan sabu-sabu.
"Jadi ketujuh pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan warga tadi malam," ujarnya.
"Barang buktinya ada obat keras dan sabu-sabu" tegas dia.
Ia juga mengapresiasi tim Satresnarkoba Polresta Manado yang sudah bekerja keras hingga sukses menangkap ketujuh pelaku.
"Kami masih akan terus bekerja keras hingga peredaran narkoba bisa kita tuntaskan di Manado," tegas dia. (Nie)
Sepanjang September 2024 Satresnarkoba Polserta Manado Tangani 6 Kasus Narkotika dan Psikotropika |
![]() |
---|
Lapas Manado Sulawesi Utara Bantah Ada Tahanan Jual Sabu-Sabu: Sudah Cek Namanya Tidak Ada |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Diamankan dari Pengedar Sabu di Wilayah Kombos Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba di Wilayah Kombos Sulawesi Utara Beli Sabu dari Tahanan Lapas Tuminting |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Edarkan Sabu, Warga Kombos Sulawesi Utara Diringkus Satresnarkoba Polresta Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.