Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang di Sangihe Sulut

Aktivis di Sulut Tuding Pemerintah dan Aparat Tak Mampu Berantas Mafia Tambang di Sangihe

Aktivis Save Sangihe Island, Jull Takaliuang mengecam keras adanya permainan para mafia yang dinilai mencederai penegakan hukum.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kondisi di Kepulauan Sangihe yang Menjadi Salah Satu Lokasi Pertambangan di Sulawesi Utara diperlihatkan dalam press conference Akrobatik Hukum Pasca Izin PT TMS Sangihe Dicabut, Senin (4/3/2024) di Hotel Lagoon Best Westren.  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu adanya kabar permainan para mafia tambang ilegal di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengemuka di press conference Akrobatik Hukum Pasca Izin PT TMS Sangihe Dicabut.

Kegiatan ini digelar di Hotel Lagoon Best Westren, Manado, Sulawesi Utara, Senin (4/3/2024) 

Aktivis Save Sangihe Island, Jull Takaliuang mengecam keras adanya permainan para mafia yang dinilai mencederai penegakan hukum.

Menurutnya, aparat penegakan hukum tak punya nyali untuk memberantas para mafia,  pelaku tambang ilegal di Sangihe.

"Informasi yang sudah beredar, hari ini ada akun Facebook yang secara terbuka memberitakan itu, lalu kami juga mendapatkan screenshot ada komunikasi dari sebuah grup, dimana mereka ada pelaku tambang, aparat, ada anggota DPRD ada orang-orang yang menjadi bagian penting disana," ujar Jull Takaliuang

Jull Takaliuang melihat sudah banyak bukti petunjuk dimana aparat dan pemerintah sudah terkontaminasi institusi penegakan hukum sedang tidak baik-baik saja. 

"Hari ini bisa dilihat adanya tindak pidana pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok pertambangan tidak pernah ditindak oleh polisi," sambungnya.

Sementara itu, aktivis Indonesia Corroption Watch (ICW) Egi Primayogha mengatakan, aparat penegak hukum harusnya menindak para pelaku tambang ilegal bukan malah membiarkan.

"Yang perlu dilihat adalah aparat penegakan hukum harusnya menegakan hukum, bahwa tidak ada ijin yang dimiliki PT Tambang Mas Sangihe (TMS) untuk melakukan aktivitas pertambangan, sehingga mestinya jika memang ada aktivitas disana aparat penegak hukum harus menindak para pelaku, sebagaimana hukum yang berlaku," tegas Egi.

Menurutnya, aktivitas pertambangan ilagal sudah mengancam kehidupan masyarakat Sangihe.

"Jadi ini penting karena apa yang dilakukan di Sangihe kita melihat dampak lingkungan nya sudah terjadi secara nyata, sudah meluas mengancam kehidupan warga sekitar, jadi sekali lagi aparat penegak hukum harus bersikap tegas demi penegakan hukum," jelasnya kembali.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Utara (Sulut) yang diwakili Melky Nahar menilai memang ada korupsi politik yang terjadi di Kepulauan Sangihe.

"Itu justru lebih sistimatis dan berdampak multidimensi terhadap pulau sangihe itu sendiri," jelasnya Senin (4/3/2024)

Nahar mengatakan jika hal ini bisa didalami lebih lanjut akan mengungkap banyak hal yang belum diketahui oleh publik.

"Pertambangan emas di Sangihe itu bukan suatu yang ecek-ecek peredaran duitnya luar biasa," jelasnya.

Dia pun melihat aparat dan pemerintah tidak melakukan apa-apa untuk membantu warga.

"Mereka tidak hanya abai, kalau frasa yang tepat mereka masa bodoh, karena saya saksikan sendiri," jelasnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved