Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Politik Uang

Berita Populer Rabu 28 Februari 2024 : Update Info Kasus Caleg DPRD Sulut Inisial JL Jadi Tersangka

Simak keterangan resmi dari Polda Sulut, bagaimana kondisi terkini JL, barang bukti hingga pernyataan KPU terkait hal itu. 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/tribunmanado.co.id/Rhendi
Kasus money politic atau politik uang. Polda Sulut sudah tetapkan 1 caleg jadi tersangka. Cek info selengkapnya, 

Menurutnya, uang yang ditemukan (petugas) bukan miliknya.

"Itu bukan milik saya, dan saya tak pernah tahu itu," jelasnya Kamis (15/2/2024). (Tribunmanado.co.id/Ren)

JL Kini Sulit Dihubungi, Hanphone Miliknya Disita Polisi ?

Barang bukti kasus Money Politik yang diamankan Polda Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (13/2/2024) (Polda Sulut)
Barang bukti kasus Money Politik yang diamankan Polda Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (13/2/2024) (Polda Sulut) ((Polda Sulut))

Setelah ditetapkan tersangka kasus politik, Oknum Caleg DPRD Jeane alias JL kini sulit dihubungi.

Padahal caleg dari partai PDIP itu tidak ditahan.

Upaya Tribun Manado, untuk meminta tanggapan terkait soal status tersangka di nomor handphone 08534015xxxxx tidak terjawab.

Padahal beberapa waktu sebelumnya, JL aktif memberi pernyataannya lewat via telephone.

Namun menurut informasi yang diterima, handphone milik JL disita oleh penyidik untuk dijadikan barang bukti.

"Infonya sudah jadi barang bukti, karena politik uang ini," ujar sumber Selasa (27/2/2024).

Diketahui JL bersama 5 tersangka lainya tidak ditahan oleh Satgas Gakkumdu Sulut.

Bukan tanpa alasan, Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan mengatakan dalam pasal 523 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ancaman hukuman 4 tahun yang tak wajib dilakukan penahanan.

"Jadi proses penyidikan tersangka tidak boleh ditahan, nanti setelah putusan di Pengadilan," jelasnya Selasa (27/2/2024)

Gani pun menegaskan tidak ada intervensi dari siapapun selama proses penyidikan kasus politik uang dilaksanakan Satgas Gakkumdu.

"Semua berjalan sesuai dengan koridor hukum, hak saksi silahkan, hak tersangka diberikan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," jelasnya.

Pernyataan KPU Sulawesi Utara

Polda Sulut menetapkan JL sebagai tersangka kasus politik uang, Selasa (27/2/2024).

JL tercatat sebagai caleg di DPRD Provinsi dapil Manado.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved