Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Hasil Real Count KPU Pilpres dan Pileg 2024 hingga Minggu Siang, Prabowo-Gibran Unggul, PDIP Teratas

Hasil Real Count KPU Pilpres dan Pileg 2024. Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran unggul. PDIP teratas untuk Pemilu legislatif.

Editor: Frandi Piring
Tribun Manado
Hasil Real Count KPU Pilpres dan Pileg 2024 hingga Minggu (25/2/2024) siang, pukul 13.00 WIB. Capres-Cawpares nomor urut 02 Prabowo-Gibran unggul. PDIP teratas di Pileg 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini hasil hitung sementara Pemilu 2024 untuk Pilpres dan Pileg hingga Minggu (25/2/2024) siang, pukul 13.00 WIB.

Data sementara ini berdasarkan hasil hitung Sirekap Real Count KPU RI.

Real Count menjadi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.

Pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58,83 persen suara.

Prabowo-Gibran memperoleh 72,614,772 suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 24,37 persen atau 30,084,770 suara.

Lalu pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 16,8 persen atau 20,742,480 suara.

Perolehan suara tersebut diperoleh dari data yang masuk sebesar 76,71 persen, mencakup 631,499 dari total 823,236 tempat pemungutan suara (TPS).

KPU RI menyatakan data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan,

kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count) tetap akan dilakukan lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Capres-Cawapres 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menyampaikan pidato kemenangan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Capres-Cawapres 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menyampaikan pidato kemenangan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Tangkap Layar YouTube Prabowo Gibran)

Untuk real count Pileg DPR RI 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Minggu (25/2/2024) pukul 12.00 WIB, PDIP masih memimpin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved