Berita Viral
Sosok Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang Diduga Terlibat Pencucian Uang
Bareskrim Polri telah mengambil dan menyita beberapa aset dari tersangka Abdussalam Panji Gumilang dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Panji Gumilang saat ini tengah jadi sorotan.
Untuk informasi, Panji Gumilang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan pidana asal yakni penggelapan dana dan tindak pidana yayasan.
Panji Gumilang disebut menggunakan dana pinjaman atas nama yayasan pesantren senilai Rp73 miliar untuk keperluan pribadi.
Adapun uang pinjaman tersebut digunakan Panji untuk membeli barang-barang mewah hingga tanah atas nama dirinya dan keluarganya.
"Kalau di sini hasil pemeriksaan dari Panji gumilang dan beberapa saksi ada berbagai macam barang, seperti jam tangan, mobil, rumah, tanah atas nama APG dan keluarganya. Jadi ada banyak barangnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Namun dari info yang didapat, Bareskrim Polri rupanya telah mengambil dan menyita beberapa aset dari tersangka Abdussalam Panji Gumilang (APG) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Brigjen Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa aset yang disita terdiri dari 47 bidang tanah, mobil, dan jumlah uang mencapai ratusan miliar.
Menurut Whisnu dalam konfirmasinya pada Jumat (23/2/2024), "Ada 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu dengan total luas 29,6 hektar atau 296.000 meter persegi, senilai sekitar Rp 27,3 miliar."
Selain itu, ada juga lima bidang tanah di kota Depok yang disita dari Panji, dengan nilai estimasi sekitar Rp 6 miliar.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita sejumlah aset dari tersangka Abdussalam Panji Gumilang (APG) dalam perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan sejumlah aset yang disita di terdiri dari 47 bidang tanah, mobil, dan uang ratusan miliar.
"(Disita) 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu total seluas 29,6 hektar atau 296.000 meter persegi senilai lebih kurang Rp 27,3 miliar," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).
Selanjutnya ada juga lima bidang tanah di kota Depok seluas 866 meter persegi yang disita dari Panji.
Lima bidang tanah di Depok itu ditaksir senilai Rp 6 miliar.
"(Disita) tiga unit mobil Isuzu MUX senilai Rp 1,1 miliar," tambah dia.
Akhirnya Terungkap Awal Mula Mahasiswa Ngamuk dan Tendang Meja, Berawal dari Dosen Lempar Skripsi |
![]() |
---|
Sosok Burhanuddin Abdullah, Eks Napi Koruptor yang Dapat Penghargaan Berjasa Luar Biasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Letjen Suharyanto Kepala BNPB Viral karena Undangan Persiapan Nikah Anaknya Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Fakta Asli dan Bantahan Menteri Keuangan: Hoaks |
![]() |
---|
Viral 37 Siswa Madrasah Aliyah Negeri Dinyatakan Tak Lulus Imbas Ada Murid Sobek Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.