Mata Lokal Memilih
7 Caleg Dapil IV yang Diprediksi Akan Masuk DPRD Bitung, Hanya dari Tiga Partai
Berikut cara mengetahui siapa saja calon legislatif (Caleg), yang bakal duduk di DPRD Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut cara mengetahui siapa saja calon legislatif (Caleg), yang bakal duduk di DPRD Bitung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bitung IV Kecamatan Aertembaga, Lembeh Utara dan Lembeh Selatan.
Tentunya, untuk mengetahui itu merujuk pada data real count yang dilakukan KPU.
Berdasarkan data yang ditampilkan di website pemilu2024.kpu.go.id, hingga Senin 19 Februari 2024 pukul 19.00, progres suara yang masuk ke versi real count masih sekitar 73.13 persen atau 117 dari 160 tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Hasil Hitung Sementara Pileg DPRD Bitung Dapil 3, Geraldi Catat Rekor dan Aldo Patahkan Mitos
Kemudian suara sah partai politik dan calon, akan dibagi menggunakan metode Sainte Lague, penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Maksudnya suara sah setiap partai yang di perolehan akan dibagi dengan bilangan pembagi 1, serta diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.
Diketahui jatah kursi DPRD Bitung, dari Dapil Bitung IV pada Pemilu 2024 yakni 7 kursi.
Cara menghitung partai yang pertama mendapat kursi pertama anggota DPRD Provinsi Sulut, dengan metode Sainte Lague adalah masing-masing perolehan suara partai harus dibagi dengan angka ganjil dimulai angka satu.
Gerindra 7.026 /1 = 7.026 suara
PDI Perjuangan 6.117 /1 = 6.117 suara
Nasdem 2.322 /1 = 2.322 suara
Demokrat 1.013 /1 = 1.013 suara
Golkar 691 /1 = 691 suara
Perindo 446 /1 = 446 suara
Hanura 298 / 1 = 298 suara
Maka untuk kursi pertama di DPRD Bitung dari Bitung Dapil IV Kecamatan Aertembaga, Lembeh Utara dan Lembeh Selatan adalah Gerindra tertinggi 7.026 suara.
Maka caleg dengan suara tertinggi Gerindra meraih kursi pertama.
Untuk kursi kedua, karena Gerindra telah mendapat kursi pada pembagian kursi pertama maka selanjutnya dibagi dengan angka ganjil 3.
Sementara partai lainnya, tetap bahagi 1 karena belum mendapatkan kursi.
Gerindra 7.026 /3 = 2.342 suara
PDI Perjuangan 6.117 /1 = 6.117 suara
Nasdem 2.322 /1 = 2.322 suara
Demokrat 1.013 /1 = 1.013 suara
Golkar 691 /1 = 691 suara
Perindo 446 /1 = 446 suara
Hanura 298 / 1 = 298 suara
Kursi kedua di dapil ini, jatuh pada PDIP terbanyak 6.117 suara maka caleg suara tertinggi PDIP yang meraih kursi kedua.
Kursi ketiga, karena Gerindra dan PDIP telah mendapat kursi pada pembagian kursi pertama maka selanjutnya dibagi dengan angka ganjil 3.
Sementara partai lainnya, tetap bahagi 1 karena belum mendapatkan kursi.
Gerindra 7.026 /3 = 2.342 suara
PDI Perjuangan 6.117 / 3 = 2.039 suara
Nasdem 2.322 /1 = 2.322 suara
Demokrat 1.013 /1 = 1.013 suara
Golkar 691 /1 = 691 suara
Perindo 446 /1 = 446 suara
Hanura 298 / 1 = 298 suara
Maka kursi ketiga kembali di raih Gerindra, tertinggi 2.342 sehingga caleg Gerindra dengan suara terbanyak kedua yang menempati kursi ketiga.
Kursi keempat, karena Gerindra telah mendapat 2 kursi pada pembagian kursi maka selanjutnya dibagi dengan angka ganjil 5.
Sementara PDIP telah mendapat 1 kursi sehingga pembagian di angka ganjil 3.
Dan partai lainnya, tetap bahagi 1 karena belum mendapatkan kursi.
Gerindra 7.026 / 5 = 1.405 suara
PDI Perjuangan 6.117 / 3 = 2.039 suara
Nasdem 2.322 /1 = 2.322 suara
Demokrat 1.013 /1 = 1.013 suara
Golkar 691 /1 = 691 suara
Perindo 446 /1 = 446 suara
Hanura 298 / 1 = 298 suara
Maka kursi keempat adalah Nasdem terbanyak 2.322 suara, sehingga caleg suara terbanyak Nasdem raoh kursi keempat.
Kursi ke kelima, karena Gerindra telah mendapat 2 kursi pada pembagian kursi maka selanjutnya dibagi dengan angka ganjil 5.
Sementara PDIP dan Nasdem telah mendapat 1 kursi sehingga pembagian di angka ganjil 3.
Dan partai lainnya, tetap bahagi 1 karena belum mendapatkan kursi.
Gerindra 7.026 / 5 = 1.405 suara
PDI Perjuangan 6.117 / 3 = 2.039 suara
Nasdem 2.322 / 3 = 774 suara
Demokrat 1.013 /1 = 1.013 suara
Golkar 691 /1 = 691 suara
Perindo 446 /1 = 446 suara
Hanura 298 / 1 = 298 suara
Maka untuk kursi kelima adalah PDIP terbanyak 2.039 suara, sehingga caleg dengan suara terbanyak kedua raih kursi kelima.
Kursi keenam, karena Gerindra dan PDIP telah mendapat 2 kursi pada pembagian kursi maka selanjutnya dibagi dengan angka ganjil 5.
Sementara Nasdem telah mendapat 1 kursi sehingga pembagian di angka ganjil 3.
Dan partai lainnya, tetap bahagi 1 karena belum mendapatkan kursi.
Gerindra 7.026 / 5 = 1.405 suara
PDI Perjuangan 6.117 / 5 = 1.223 suara
Nasdem 2.322 / 3 = 774 suara
Demokrat 1.013 /1 = 1.013 suara
Golkar 691 /1 = 691 suara
Perindo 446 /1 = 446 suara
Hanura 298 / 1 = 298 suara
Maka untuk kursi keenam adalah kembali di raih Gerindra terbanyak 1.405 suara sehingga caleg dengan suara ketiga terbanyak Gerindra dapat kursi keenam.
Dan kursi terakhir, karena Gerindra telah mendapat 3 kursi di pembagian kursi maka selanjutnya dibagi dengan angka ganjil 7.
Untuk PDIP telah mendapat 2 kursi pada pembagian kursi, maka tetap dibagi dengan angka ganjil 5.
Sementara Nasdem telah mendapat 1 kursi sehingga pembagian tetap di angka ganjil 3.
Dan partai lainnya, tetap bahagi 1 karena belum mendapatkan kursi.
Gerindra 7.026 / 6 = 1.003 suara
PDI Perjuangan 6.117 / 5 = 1.223 suara
Nasdem 2.322 / 3 = 774 suara
Demokrat 1.013 /1 = 1.013 suara
Golkar 691 /1 = 691 suara
Perindo 446 /1 = 446 suara
Hanura 298 / 1 = 298 suara
Maka kursi terakhir adalah PDIP, terbanyak 1.223 suara dan caleg PDIP dengan suara ketiga terbanyak akan meraih kursi terakhir.
Berikut Caleg peraih suara terbanyak sesuai perhitungan sementara real count KPU, di dapil Bitung IV:
1.Gerindra, Randito Maringka 3.719 suara
2.PDIP, Hevie Sumarrau 1.989 suara
3 Gerindra, Paulus Denny Limitang 820 suara
4.Nasdem, Keegen Kojoh 1.928 suara
5.PDIP, Juliwati Dewi Suawa 1.461 suara
6.Gerindra, Edwin Podo 715 suara
7.PDIP, Vivi Ganap 1.051 suara
Jika melihat hasil sementara ini, caleg DPRD Bitung dari Dapil Bitung IV Kecamatan Aertembaga, Lembeh Utara dan Lembeh Selatan hanya dihuni tiga partai.
Gerindra dan PDI Perjuangan masing-masing 3 kurai dan satu kursi Nasdem.
Potensi kursi di atas hanya asumsi dari data quick count PRC.
KPU-lah yang berwenang memastikan partai apa yang berhak mendudukkan calegnya di DPRD Bitung dari Dapil Bitung IV beserta jumlah kursinya.(crz)
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.