Pemilu 2024
Perolehan Suara Sementara DPRD Sulut PDIP Dapil Manado Siang Ini: Istri Walikota Unggul 3.556 Suara
Simak perolehan suara sementara DPRD Sulut Partai PDIP dapil Manado berikut ini.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak perolehan suara sementara DPRD Sulut PDIP dapil Manado berikut ini.
1. Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si., IPU meraup 1.469 suara
2. Irene Golda Pinontoan meraup 3.556 suara
3. Brigjen Tni (Mar) Purn Donar Philip Rompas, S.E meraup 267 suara
4. Drs. Arthur Anthonius Kotambunan, B.Sc. meraup 525 suara
5. Jeane Laluyan, Se meraup 962 suara
6. Apriano Ade Saerang, ST., M.Si meraup 762 suara
7. dr. Makmun Djaafara meraup 120 suara
8. Novia Helena Annatje Lambey meraup 676 suara
Data tersebut diperoleh Tribun Manado dari laman resmi KPU pada Minggu (18/2/2024) pukul 14.19 Wita. Update data masuk sudah mencapai 39.75 persen atau 545 dari 1371 TPS.
Demikian informasi update peraih suara terbanyak dari Partai PDIP dapil Manado untuk DPRD Sulut.
Dalam websitenya KPU memberikan catatan disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disclaimer:
Hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
(TribunManado.co.id/Trz)
Baca juga: Update Caleg Suara Terbanyak untuk DPRD Sulut Dapil Manado, Harley Salip Royke Kejar Pinontoan
Baca berita lainnya di: Google News
Pemilu 2024
DPRD Sulut dapil Manado
Manado
Sulut
perolehan suara
PDIP
Irene Golda Pinontoan
Royke Octavian Roring
Apriano Ade Saerang
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.