Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pileg 2024

Perolehan Suara Sementara DPR RI Dapil Sulut: Hillary 103.078 Suara, Rio Dondokambey Tertinggal Jauh

Perolehan suara sementara Real Count KPU RI Pileg DPR RI Dapil Sulawesi Utara per Sabtu (17/2/2024) sore. Hillary Brigitta Lasut raih 103.078 suara.

|
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Kolase foto Tribun Manado/Handout
Hasil sementara perolehan suara sementara Real Count KPU RI Pileg DPR RI Dapil Sulawesi Utara per Sabtu (17/2/2024) sore. Hillary Brigitta Lasut raih 103.078 suara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasil hitung sementara Real Count KPU RI Pileg 2024 DPR RI Dapil Sulawesi Utara (Sulut) hingga Sabtu (17/2/2024) sore.

Jagoan dari Partai Demokrat, Hillary Brigitta Lasut unggul jauh dari semua calon.

Hillary memimpin di posisi pertama dengan perolehan suara 103.078.

Rio Dondokambey berada di posisi kedua dengan total mengumpulkan 69.634 suara.

Kemudian disusul duo Partai Golkar, Christiany Eugenia Paruntu alias Tetty dan Jerry Sambuaga, di posisi ketia dan keempat.

Di posisi lima diisi oleh Yasty Soepredjo Mokoagow dengan perolehan suara 32.045.

Hasil ini merupakan data sementara per Sabtu sore. 

Kemungkinan data akan berubah beberapa jam kemudian, berdasarkan hasil yang masuk ke KPU RI.

Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 17 Feb 2024 14:56:33 Progress: 4351 dari 8240 TPS (52.80 persen).

Perolehan Suara Real Count KPU RI Pileg DPR RI Dapil Sulawesi Utara (Sulut) hingga Sabtu (17/2/2024) sore.
Perolehan Suara Real Count KPU RI Pileg DPR RI Dapil Sulawesi Utara (Sulut) hingga Sabtu (17/2/2024) sore. (KPU RI/kpu.go.id)

Dalam websitenya KPU memberikan catatan disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disclaimer:

Hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved