Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Pemprov Sulut Sayangkan Postingan Hillary Lasut Soal Kotak Suara Pindah ke Graha Gubernuran: Jangan

Sebelumnya, pemindahan kotak suara kecamatan Wenang ke Graha Gubernuran Sulut, diprotes oleh warga dan saksi partai politik (Parpol).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado Nielton Durado.
Pemindahan kotak suara Kecamatan Wenang dari Graha Gubernuran, Jumat 16 Februari 2024 Pukul 00.25 Wita.  

Ketua KPU Kota Manado, Ferley Bonifacius Kaparang memberikan penjelasan terkait hal ini. 

Kata Ferley, apa yang viral tidak sesuai fakta di lapangan.

"Kotak suara (logistik) itu bukan semua dari Kota Manado tapi hanya yang dari Kecamatan Wenang," kata Kaparang kepada Tribunmanado.co.id, malam ini.

Katanya, pihaknya mengambil kebijakan memindahkan sementara kotak suara ke Graha Gubernuran karena Kantor Kecamatan Wanea kurang representatif.

"Relatif kecil, serta tidak ada ruang untuk pleno. Karena itu, sementara kita pindah, ke tempat yang bukan rumah tinggal," katanya lagi.

KPU Manado memindahkan kotak suara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Agar tidak ada riak-riak. Kalau di Graha, tetap dikawal, dijaga, kita jamin keamanannya," ujarnya lagi.

Katanya, pemindahan itu dilakukan PPK Kecamatan Wanea sepengetahuan KPU Manado. (Art/Nie)

Seorang Anggota KPPS di Manado Sulawesi Utara Meninggal, Andi Sujuti: Tak Ada Tenaga Medis di TPS

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved