Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Sanksi Berat Jika Memanipulasi Hasil Pemilu 2024, Berikut Hukuman yang Akan Diterima Pelanggar

Proses dan tahapan Pemilu 2024 kini telah memasuki tahapan pamungkasnya. Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan pada hari ini, Rabu (14/2/2024).

Kompas.com/Mutia Fauzia
Sanksi Berat Jika Memanipulasi Hasil Pemilu 2024, Berikut Hukuman yang Akan Diterima Pelanggar 

(1) KPU Kabupaten/Kota membuat berita acara penerimaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Peserta Pemilu dari PPK.

(2) KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam rapat yang dihadiri saksi Peserta Pemilu dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

(3) KPU Kabupaten/Kota membuat berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Peserta Pemilu.

(4) KPU Kabupaten/Kota mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (3).

Strategi Pencegahan Pelanggaran Pelaksanaan Penghitungan Suara

  1. Memastikan Penghitungan suara dilaksanakan secara terbuka dan teransparan.
  2. Memastikan keakuratan surat suara sah dan tidak sah.
  3. Memastikan KPPS melakukan penginputan/penulisan hasil suara dengan benar.
  4. Memastikan tidak adanya manipulasi dalam proses penghitungan suara.
  5. Memastikan penghitungan surat suara tidak memenuhi tata urutan jenis pemilihan.
  6. Memastikan Formulir Model C Hasil Salinan (5 jenis pemilihan) ditandatangani oleh ketua dan seluruh anggota KPPS.
  7. Memastikan hasil Penghitungan perolehan suara ditempel di papan pengumuman.
  8. Memastikan Pengawas TPS/Saksi mendapatkan Formulir Model C Hasil Salinan (5 jenis pemilihan).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved