Mata Lokal Memilih
Sanksi Berat Jika Memanipulasi Hasil Pemilu 2024, Berikut Hukuman yang Akan Diterima Pelanggar
Proses dan tahapan Pemilu 2024 kini telah memasuki tahapan pamungkasnya. Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan pada hari ini, Rabu (14/2/2024).
(1) KPU Kabupaten/Kota membuat berita acara penerimaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Peserta Pemilu dari PPK.
(2) KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam rapat yang dihadiri saksi Peserta Pemilu dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
(3) KPU Kabupaten/Kota membuat berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Peserta Pemilu.
(4) KPU Kabupaten/Kota mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (3).
Strategi Pencegahan Pelanggaran Pelaksanaan Penghitungan Suara
- Memastikan Penghitungan suara dilaksanakan secara terbuka dan teransparan.
- Memastikan keakuratan surat suara sah dan tidak sah.
- Memastikan KPPS melakukan penginputan/penulisan hasil suara dengan benar.
- Memastikan tidak adanya manipulasi dalam proses penghitungan suara.
- Memastikan penghitungan surat suara tidak memenuhi tata urutan jenis pemilihan.
- Memastikan Formulir Model C Hasil Salinan (5 jenis pemilihan) ditandatangani oleh ketua dan seluruh anggota KPPS.
- Memastikan hasil Penghitungan perolehan suara ditempel di papan pengumuman.
- Memastikan Pengawas TPS/Saksi mendapatkan Formulir Model C Hasil Salinan (5 jenis pemilihan).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.