Mata Lokal Memilih
Masa Tenang, Billboard APK Capres dan Caleg Masih Terpasang di Jalan-Jalan Kota Manado
Peserta Pemilu, yakni parpol maupun calon legislatif serta baik tim sukses capres-cawapres diminta menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Karena itu, kata Zulkifli, parpol dan calon kiranya menertibkan APK secara mandiri.
Ia meminta parpol peserta pemilu membersihkan atau menurunkan APK saat masa tenang.
“Sesuai aturan tak ada lagi kampanye di masa tenang. Karena itu semua media kampanye tidak boleh lagi terpasang,” katanya
Tidak hanya baliho, billboard, Bawaslu meminta parpol menertibkan APK yang ada di kendaraan.
APK dimaksud eperti, one way vision di mobil atau stiker yang kerap dipasang di motor. "Termasuk yang ditempelkan di dinding, tempat umum," katanya. (ndo)
| MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
|
|---|
| Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
|
|---|
| KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Billboard-raksasa-Alat-Peraga-Kampanye-APK-masih-terpasang-di-sejumlah-ruasi90.jpg)