Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Masa Tenang, Billboard APK Capres dan Caleg Masih Terpasang di Jalan-Jalan Kota Manado

Peserta Pemilu, yakni parpol maupun calon legislatif serta baik tim sukses capres-cawapres diminta menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Billboard raksasa Alat Peraga Kampanye (APK) masih terpasang di sejumlah ruas utama Kota Manado, Minggu (11/2/2024) 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa tenang Pemilu 2024 berlangsung tiga hari, Minggu-Selasa, 11-13 Februari 2024.

Selama masa tenang, berbagai macam kampanye dilarang.

Peserta Pemilu, yakni parpol maupun calon legislatif serta baik tim sukses capres-cawapres diminta menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.

Penertiban bisa dilakukan bersama dengan Satpol Pamong Praja.

Pantauan Tribun Manado di hari pertama masa tenang, sebagian besar APK di seantero Manado, Sulawesi Utara, telah ditertibkan.

Hanya saja, ada sebagian APK yang masih kokoh berdiri.

Billboard kampanye milik capres dan para caleg masih terpasang di beberapa jalan utama Kota Manado.

Seperti di Jalan Pierre Tendean (Boulevard), billboard raksasa milik seorang caleg DPR RI masih terpasang.

Begitu juga billboard APK di sisi jalan bergambar seorang caleg DPR RI dan caleg DPRD Sulut.

Begitu juga, billboard raksana paslon capres-cawapres masih terpasang di beberapa titik.

Termasuk di lokasi yang tidak jauh dari Jembatan Soekarno.

Baliho raksana pasangan Capres dan Caleg DPR RI juga masih terpasang di Jalan Walanda Maramis, kompleks pertokoan Pasar 45 Manado.

Selain Boulevard dan Pasar 45, banyak APK juga masih belum diturunkan di Jalan Sam Ratulangi, Bethesda, RW Mongisidi hingga Jalan AA Maramis.

Terkait hal ini, Anggota Bawaslu Sulawesi Utara, Zulkifli Densi sebelumnya menegaskan, sesuai UU Pemilu, pada masa tenang tidak diperbolehkan adanya kampanye oleh peserta Pemilu dalam bentuk apapun.

"Pemasangan APK merupakan salah satu metode kampanye. Itu potensi kecurangan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved