Prabowo Subianto ke Manado
Kondisi Lapangan RW Mongisidi Manado Pascakampanye Prabowo Subianto, Banyak Sampah Berhaburan
Antusiasme warga tampak dengan penuhnya Lapangan RW Mongisidi, bahkan hingga ke jalan raya.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Calon Presiden RI nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengikuti kampanye terbuka di Lapangan RW Mongisidi, Sario, Manado, Sulawesi Utara, kemarin.
Antusiasme warga tampak dengan penuhnya Lapangan RW Mongisidi, bahkan hingga ke jalan raya.
Tak hanya manusia, sampah juga memenuhi area kampanye dan sekitarnya.
Baca juga: Suasana Kampanye Prabowo di Manado, Ribuan Relawan Padati Lapangan KONI Sario Jadi Lautan Manusia
Berdasarkan pantauan Tribunmanado.co.id pada Selasa (6/2/2024), sampah masih banyak di Lapangan RW Wongisidi.
Bahkan, sampah juga terlihat hingga ke jalan sekitar GOR RW Mongisidi termasuk di depan Kantor DPRD Manado.
Sampah tersebut meliputi bungkus makanan dan minuman serta atribut kampanye.
Pedagang sekitar menyebut petugas kebersihan sudah membersihkan sampah di sana.
"Sudah dibersihkan sejak tadi pagi, tapi masih ada saja sampahnya," ujar pedagang tersebut.
Seorang warga bernama Yusran mengeluhkan bau dari sampah tersebut.
"Soalnya sempat hujan kan, jadi bau sampahnya semakin kuat," tuturnya.
Jika ada acara serupa, Yusran meminta warga menyimpan sampahnya sendiri sampai selesai acara.
Selain tidak mengotori tempat, hal itu dianggap memperringan pekerjaan petugas.
"Kalau ada acara apapun, sebaiknya simpan sampahnya sendiri sampai selesai. Nanti baru dibuang kalau sudah menemukan tempat sampah," tutupnya.(*)
Doa Kristen, Doa untuk Kedamaian Bangsa Indonesia |
![]() |
---|
Viral Kerangka Manusia Ditemukan di Minut, Keluarga dari Manado Menduga Korban Saudara Mereka |
![]() |
---|
Gempa Bumi Malam Ini di Maluku Utara, Jumat 29 Agustus 2025, Info BMKG Titik dan Kekuatannya |
![]() |
---|
Daftar Harga Daging Babi, Sapi dan Ayam di Manado, Mulai Segini Sekarang |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.