Mata Lokal Memilih
Jelang Pemilu 2024, Kapolda Sulut: Anggota Polisi Tidak Boleh Bawa Senjata
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan mengatakan untuk TPS rawan menggunakan pola pengamanan 2 Polri, 2 anggota TPS dan 4 Linmas.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Kadang-kadang ada anggota yang membawa senjata tajam, sangkur misalnya, itu tidak boleh. Apalagi senjata api,” tegasnya
Kapolda Sulut juga mengimbau bagi warga masyarakat yang memiliki hak pilih agar menggunakannya dengan baik serta jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Masyarakat silahkan datang ke TPS sesuai yang terdaftar atau tempat tinggalnya, kita pasti akan menjamin keamanan. Gunakan hak pilih, satu suara menentukan masa depan Indonesia lima tahun ke depan.
Kemudian jangan ada yang golput ataupun mengikuti ajakan-ajakan orang yang tidak bertanggungjawab untuk golput, itu bukan sebagai warga negara yang baik.
Sebagai warga negara yang baik sesuai usia, silahkan memilih sesuai dengan pilihan. Dan jangan mudah terhasut dengan berita hoax," jelasnya. (Ren)
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.