Mata Lokal Memilih
Jelang Pemilu 2024, Kapolda Sulut: Anggota Polisi Tidak Boleh Bawa Senjata
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan mengatakan untuk TPS rawan menggunakan pola pengamanan 2 Polri, 2 anggota TPS dan 4 Linmas.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara dan jajaran memberikan perhatian serius terhadap pengamanan di lokasi TPS nanti.
Berbagai langkah pola pengamanan sudah ada aturannya dengan klasifikasi kerawanan yang ada.
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan mengatakan untuk TPS rawan menggunakan pola pengamanan 2 Polri, 2 anggota TPS dan 4 Linmas.
Sedangkan TPS sangat rawan dengan pola 2 Polri, 1 TPS dan 2 Linmas.
Untuk TPS kurang rawan dengan pola 2 Polri, 16 sampai 20 TPS dan 20 sampai 40 Linmas.
"Kami pastikan pada pemilihan nanti kepolisian akan memberikan rasa keamanan para warga yang akan melaksanakan pencoblosn di TPS," jelas Irjen Pol Yudhiawan.
Tak hanya dia memastikan Polri akan bersikap netral.
"Seluruh anggota Polri bersikap netral, sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri," tegasnya.
Turunkan 7557 Personel
Pemilu 2024 ini Polda Sulawesi Utara menurunkan 7.557 personel terbagi dalam Polres Jajaran ada 5.557 lebih personil dan dari Polda 1.500 lebih.
"Mereka akan mengamankan 8.240 tempat pemungutan suara yang tersebar di Sulut," jelasnya
Dia pun berharap masyarakat dapat menggunakan haknya untuk memilih di Pemilu 2024 nanti sesuai yang dianjurkan pemerintah.
"Jangan Golput, sesuai dengan hak pilihnya laksanakan," jelasnya
Ditegaskannya sesuai dengan Surat Telegram Kapolri bahwa, seluruh personel pengamanan tidak boleh membawa senjata api maupun senjata tajam.
“Kita tekankan kepada seluruh anggota bahwa, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri, tidak boleh membawa senjata api termasuk senjata tajam bagi personel pengamanan TPS.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.