Pembunuhan Sadis di Boltim
Fakta Baru Pembunuhan Bocah di Boltim, Rekonstruksi Tak Dilakukan di TKP, Total Ada 50 Adegan
Rekonstruksi yang dilakukan berjumlah 50 adegan dengan 11 saksi dan disaksikan oleh ribuan masyarakat sekitar.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Bahkan nenek korban meminta agar pelaku AM mendapatkan hukuman mati.
Isak tangis keluarga pecah saat mengiringi jenazah korban Tilfa Azahra Mokoagow (8) asal Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulut, pasca menjalani autopsi.
Autopsi dilaksanakan pada Jumat 19 Januari 2024 di rumah sakit Bhayangkara Manado.
Setelah empat jam melakukan autopsi, korban kemudian dibawa lagi ke Boltim untuk dimakamkan.
Pada saat korban keluar, para keluarga langsung pecah tangisnya.
Nenek korban bahkan meminta agar pelaku dihukum mati.
"Ini cucu saya, kenapa menderita seperti ini," ungkapnya sambil ditenangkan oleh sanak saudara.
"Kami minta keadilan, semoga pelaku dihukum mati," ucapnya.
Keluarga korban memang terlihat sangat marah pasca autopsitersebut.
"Saya tak bisa lihat.
Kalau lihat akan lebih emosi," ucap salah satu keluarga.
Kini korban sudah dimakamkan di Kabupaten Boltim.
Ancaman Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan bocah 8 tahun Tilfa Azahra Mokoagow kini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Aning Pembunuh Bocah di Boltim Sulut Perlihatkan Gelagat Tak Biasa usai Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Masih Ingat Aning Pelaku Pembunuh Adik Za di Boltim Sulut? Kini Terduduk Lemas Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Aning Tersangka Pembunuhan Bocah di Boltim Sulawesi Utara Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Aning Tersangka Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut Diserahkan ke Kejari Kotamobagu |
![]() |
---|
Masih Ingat Aning Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut? Begini Kabar Terbaru Proses Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.