Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Sadis di Boltim

Akhirnya Terungkap Pengakuan Suami Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim, Zha Sering Main Sama Anak Saya

Akhirnya terungkap pengakuan suami pelaku pembunuhan bocah di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut).

Tribun Manado/Teguh Mamonto
Akhirnya terungkap pengakuan suami pelaku pembunuhan bocah di Boltim, Sulawesi Utara. 

"Kenapa kamu melakukan itu terhadapnya? apa salahnya," ucap seorang keluarga korban.

Selain itu masyarakat yang menonton juga ikut menangis pada adegan 21 ketika tersangka tersangka mulai mengeksekusi korban dengan keji.

"Astaghfirullah kamu juga orang tua, di mana hatimu sehingga kamu tega membunuhnya dengan cara seperti itu," teriak masyarakat dari belakang garis polisi.

Direkonstruksi tersebut salah seorang masyarakat berhasil melawati garis polisi dan menjambak rambut tersangka, tapi kondisi langsung diamankan oleh kepolisian dan rekonstruksi berjalan kondusif hingga akhir.

Rekonstruksi

Polres Boltim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka AM (19) terhadap keponakannya sendiri, Tilfa Azahra Mokoagow (8), Jumat (2/2/2024).

Rekonstruksi dilaksanakan di Polres Boltim yang berada di Kecamatan Tutuyan pada pukul 10.30 Wita hingga 11.30 Wita.

Hadir dalam rekonstruksi, Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, Pihak kejaksaan Kotamobagu, Pihak dinas perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Boltim dan disaksikan oleh seluruh masyarakat sekitar.

Dalam rekonstruksi tersebut tersangka memeragakan 50 adegan, diawali tersangka berada di rumah untuk merencanakan aksinnya.

Tersangka AM mulai melakukan aksinnya pada adegan ke 18 sampai 28.

Di adegan 18 tersangka yang tiba di TKP bersama Korban melihat kondisi sekitar dan menurunkan korban yang sempat tersangka gendong.

Adegan ke 19 setalah tersangka merasa aman maka tersangka langsung mendorong korban dari belakang sampai korban terjatuh dan tersungkur, pada saat itu korban berusaha berdiri tapi di dorong lagi oleh tersangka.

Setelah korban terlungkap tersangka langsung duduk di belakang dari korban dan meluruskan tangan korban dan menindihnya dari atas sambil duduk di badan korban sehingga korban tidak bisa bergerak bebas, kemudian tersangka mengangkat sedikit ke depan sampai posisi kepala korban melewati got/parit.

Pada adegan ke 21 tersangka korban sempat memangil bunda tapi tersangka langsung menutup mulut korban dan kemudian dengan cara keji dengan pisau.

Di adegan ke 22 karena leher korban belum terputus tersangka mengayunkan pisau ke belakang leher korban sebanyak 2 kali sampai kepala terpisah dari tubuh korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved