Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bemo Preman Manado

7 Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Bemo Preman Manado, Opal Rebut Pisau Korban, Lupa Arah Tikaman

Simak berikut ini 7 fakta rekonstruksi kasus pembunuhan Bemo preman Manado oleh pelaku Opal.

nielton durado/tribun manado
Simak berikut ini 7 fakta rekonstruksi kasus pembunuhan Bemo preman Manado oleh pelaku Opal. 

Rekonstruksi kasus pembunuhan Indra Matheos alias Bemo (37) preman Manado, Jumat 26 Januari 2024 di Polresta Manado dibagi kedalam dua sesi.

Pasalnya ada perbedaan kronologi antara tersangka Noval Nur (40) alias Opal dan para saksi.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat ditemui mengatakan pihaknya melakukan rekonstruksi dengan dua sesi.

"Yang sesi pertama adalah keterangan tersangka, dan kedua itu adalah keterangan dari para saksi di TKP," ujarnya.

Ia menuturkan dari keterangan tersangka, anak dari Bemo yang bernama Choki ada di TKP saat pembunuhan.

Sedangkan para saksi dari keluarga korban mengatakan Choki tak berada di sana.

"Kita harus lakukan dua versi karena ada perbedaan pendapat soal kronologi," ungkap dia.

5. Senyum Opal

Noval Nur (40) alias Opal, tersangka pembunuhan Indra Matheos (37) alias Bemo, akhirnya dihadirkan saat rekonstruksi, Jumat 26 Januari 2024.

Saat keluar dari sel tahanan Polresta Manado, pria asal Kecamatan Singkil, Kota Manado, ini nampak tersenyum.

Opal dikawal ketat oleh tim Delta ROTR Polresta Manado.

Sesampainya di tempat rekonstruksi, Opal nampak menyapa keluarganya yang sudah lebih dulu hadir.

Opal didampingi oleh kuasa hukumnya Vebry Tri Hariyadi.

Para keluarga Opal berharap agar tersangka tetap diberikan kekuatan.

"Kami berharap dia (Opal) tetap kuat dan sabar," kata salah satu keluarganya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved