Mata Lokal Memilih
Fakta-fakta Mahfud MD Akan Mundur dari Menko Polhukam: Disarankan Ganjar hingga Beri Kode saat Debat
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan bakal segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Polhukam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan bakal segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Sejumlah fakta Mahfud MD yang bakal mundur dari Menko Polhukam pun tersaji.
Pasalnya, dengan demikian Ia akan meninggalkan Kabinet Indonesia Maju (KIM) pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: 4 Alasan Warga Jarang ke Malalayang Beach Walk Manado, Ada yang Merasa Risih
Pernyataan mundurnya Mahfuf tersebut, disampaikannya saat menanggapi pertanyaan anak muda Semarang, Jawa Tengah yang hadir dalam kegiatan “Tabrak Prof!”, Selasa (23/1/2024).
“Kami generasi muda butuh kepastian. Berkaitan statement sore tadi, Pak Ganjar menyarankan Prof Mahfud agar terhindar dari conflict of interest, beliau menyarankan Prof Mahfud untuk mundur saja dari kabinet. Kami ingin ketegasan sikap Prof Mahfud,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud menjawab tegas, apa yang disampaikan oleh Ganjar itu adalah kesepakatan mereka berdua sejak awal.
"Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini (Selasa) adalah kesepakatan saya dan Pak Ganjar sejak awal, bahwa saya pada saat yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik,” tuturnya.
Berikut fakta-faktanya Mahfud yang menyatakan segera mundur dari Menko Polhukam:
1. Alasan Mahfud Tak Mundur Sejak Awal Jadi Cawapres
Mahfud lantas membeberkan alasannya tak mundur dari awal dari jabatannya sebagai menteri Presiden Jokowi tersebut karena tak ada larangan yag mengharuskan hal itu.
Dalam hal ini, Mahfud berusaha memberikan contoh agar pejabat negara tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
“Tapi upaya percontohan itu tidak berhasil,” ucapnya, Selasa.
Karena hal tersebutlah, Mahfud memutuskan akan mengundurkan diri saat waktu yang tepat, dengan tetap memastikan masa transisi berlangsung dengan baik.
"Tinggal tunggu momentum, karena masih ada tugas negara yang harus saya jaga," kata Mahfud.
2. Tanggapan Presiden Jokowi
Menanggapi rencana pengunduran diri Mahfud itu, Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut merupakan hak dari cawapres pendamping Ganjar tersebut.
Presiden Jokowi juga mengakui akan sangat menghargai hal itu.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.