Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Gadis 24 Tahun Terpukul Setelah Kakek yang Menikahinya Kabur, Mahar Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu

Viral pernikahan dengan mahar fantastis di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Editor: Glendi Manengal
Kolase TikTok Kandang Pacitan
CEK PALSU - Tangkapan layar momen pernikahan kakek Tarman dan Sheila Arika. Viral kisah seorang kakek bernama Tarman menikahi gadis 24 tahun dengan mahar diduga cek palsu Rp 3 miliar. Tarman akhirnya kabur bawa motor mertua setelah kedoknya terbongkar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Viral pernikahan dengan mahar fantastis di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Dalam Islam, mahar pernikahan atau mas kawin merupakan pemberian dari calon pengantin pria kepada calon mempelai wanitanya.

Pemberian kepada calon mempelai wanita ini bisa berupa uang, barang, maupun jasa.

Dalil tentang mahar pernikahan sendiri dapat kita temui di dalam al-quran, di dalam surat An-Nisa ayat 4

Tujuan mahar pernikahan merupakan harta yang diberikan oleh pihak calon suami kepada calon istri untuk dinikahinya sebagai penghalal dalam hubungan keduanya.

Oleh karena itu, mahar pernikahan merupakan sebuah bentuk pemuliaan Islam kepada seorang wanita.

Sejak zaman Jahiliyah pun, mahar sudah ada. Namun, di zaman tersebut, bukan calon istri yang memiliki haknya, tetapi wali nikahnya.

Wali nikahlah yang menentukan besaran mahar, menerimanya, serta membelanjakannya untuk kebutuhan dirinya sendiri.

Kemudian, saat Islam datang, Islam mampu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mewajibkan memberikan mahar kepada calon mempelai istri, seperti yang ditulis dalam Surat An-Nisa ayat 4.

Diketahui jarak lokasi pernikahan 238 km dari Kota Surabaya, Ibu Kota Provinsi Jatim.

Waktu tempuh sekira 4 jam 8 menit dengan kendaraan bermotor.

Pernikahan antara Tarman (74), pria lanjut usia asal Jawa Tengah, dengan Shela Arika (24), gadis muda asal Pacitan, Jawa Timur, mendadak heboh setelah mahar pernikahan mereka berupa cek senilai Rp 3 miliar terungkap ke publik.

Namun, kebahagiaan yang sempat jadi sorotan itu kini berubah menjadi kabar mengejutkan, cek tersebut diduga palsu dan sang kakek kabur.

Mahar Rp 3 Miliar yang Bikin Heboh

Pernikahan berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, yang membacakan mahar fantastis di hadapan para saksi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved