Pembunuhan Sadis di Boltim
Kronologi Pembunuhan Bocah di Boltim, Pelaku Sudah Rencana 3 Hari hingga Jual Emas 3,6 Juta
Simak 7 fakta kronologi pembunuhan bocah di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut). Tilfa Azahra Mokoagow jadi korban pembunuhan.
AM membawa TAM menyusuri jalan kebun hingga tak dapat lagi terlihat oleh warga.
AM lalu mendorong TAM hingga jatuh ke tanah.
TAM lalu dibunuh pelaku.
Setelah itu, AM mengambil perhiasan TAM dan mendorong jasad korban ke selokan.
6. Jual Emas Korban
Seolah tak terjadi apa-apa, AM mandi dan mengambil anaknya, lalu pergi ke toko emas menggunakan bentor kuning.
Ia mendapatkan uang senilai Rp3.670.000 dari penjualan emas milik TAM.
Sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli cincin emas 0,55 gram dengan harga Rp478.000.
Kemudian, AM juga membeli sebuah smartphone, kartu seluler, dan voucher pulsa.
Sebagian uang lagi ia habiskan untuk membeli popok, susu formula, dan camilan.
Total uang yang dibelanjakan AM adalah 2.450.000, termasuk untuk membayar bentor yang mengantarnya.
7. Ancaman Hukuman
Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
Ia juga diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Ia diancam hukuman mati atau penjara paling lama 12 tahun.
| Aning Pembunuh Bocah di Boltim Sulut Perlihatkan Gelagat Tak Biasa usai Dituntut Hukuman Mati |
|
|---|
| Masih Ingat Aning Pelaku Pembunuh Adik Za di Boltim Sulut? Kini Terduduk Lemas Dituntut Hukuman Mati |
|
|---|
| Aning Tersangka Pembunuhan Bocah di Boltim Sulawesi Utara Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Aning Tersangka Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut Diserahkan ke Kejari Kotamobagu |
|
|---|
| Masih Ingat Aning Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut? Begini Kabar Terbaru Proses Hukumnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kasus-pembunuhan-sadis-terhadap-bocah-8-tahun-di-Boltim-Sulut-Kamis-1812024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.