Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Bawaslu Manado Dalami Dugaan Kampanye Tidak Berizin Hillary Lasut di Pasar Bersehati

Kasus dugaan tersebut tengah diproses Panwascam Wenang. Berikut penjelasan Bawaslu Manado.

|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
Tribunmanado.co.id/HO
Hillary Lasut saat berkunjung ke sejumlah pasar di Manado, Sabtu 20 Januari 2024. 

"Ini harus ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP). Kami tidak melarang partai apapun, tapi harus sesuai aturan yakni punya STTP," kata Lucky.

Tak hanya itu, Lucky mencontohkan Istri Ganjar Pranowo yakni Siti Atiqoh saja membuat STTP saat berkunjung.

Bahkan caleg PDI Perjuangan Yasti Soepredjo Mokoagow saat datang ke Jalan Roda sempat dilarang oleh PD Pasar Manado karena tak punya STTP.

"Kami tidak pilih-pilih caleg atau partai mana. Tapi kami menegakkan aturan," tegas Lucky.

Ia pun meminta agar para caleg untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Saya rasa ngurus STTP kan tidak lama. Jadi kalau boleh berikan contoh yang baik dengan taat kepada aturan," tegas dia.

"Jangan membuat statement bahwa kami memihak, padahal faktanya mereka tidak taat aturan," ungkapnya.

Lucky pun menegaskan sampai detik ini tak ada STTP yang masuk ke pihak PD Pasar Manado.

"Tidak ada sama sekali. Makanya kami berikan waktu 20 menit tapi tadi kan sudah lebih. Kalau sesuai aturan itu tidak akan diizinkan," tandasnya. (Art)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved