Mata Lokal Memilih
Bawaslu Manado Dalami Dugaan Kampanye Tidak Berizin Hillary Lasut di Pasar Bersehati
Kasus dugaan tersebut tengah diproses Panwascam Wenang. Berikut penjelasan Bawaslu Manado.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
"Ini harus ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP). Kami tidak melarang partai apapun, tapi harus sesuai aturan yakni punya STTP," kata Lucky.
Tak hanya itu, Lucky mencontohkan Istri Ganjar Pranowo yakni Siti Atiqoh saja membuat STTP saat berkunjung.
Bahkan caleg PDI Perjuangan Yasti Soepredjo Mokoagow saat datang ke Jalan Roda sempat dilarang oleh PD Pasar Manado karena tak punya STTP.
"Kami tidak pilih-pilih caleg atau partai mana. Tapi kami menegakkan aturan," tegas Lucky.
Ia pun meminta agar para caleg untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Saya rasa ngurus STTP kan tidak lama. Jadi kalau boleh berikan contoh yang baik dengan taat kepada aturan," tegas dia.
"Jangan membuat statement bahwa kami memihak, padahal faktanya mereka tidak taat aturan," ungkapnya.
Lucky pun menegaskan sampai detik ini tak ada STTP yang masuk ke pihak PD Pasar Manado.
"Tidak ada sama sekali. Makanya kami berikan waktu 20 menit tapi tadi kan sudah lebih. Kalau sesuai aturan itu tidak akan diizinkan," tandasnya. (Art)
Bawaslu
Manado
Kampanye Tidak Berizin
Hillary Lasut
Pasar Bersehati
Mata Lokal Memilih
Sulawesi Utara
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.