Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Penjelasan Pemkab Minsel Terkait Video Viral Oknum Hukum Tua Larang Kehadiran Tamu di Acara Duka

Franky Donny, telah memberikan instruksi menindaklanjuti terkait dengan beredarnya video viral di sosial media dimana salah satu oknum Hukum Tua

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
IST
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny, telah memberikan instruksi menindaklanjuti terkait dengan beredarnya video viral di sosial media dimana salah satu oknum Hukum Tua di Minsel yang diduga melarang kehadiran tamu dalam acara duka.

Franky Donny Wongkar, langsung menginstruksikan kepada jajaran terkait dalam hal ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Minsel, untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Menindaklanjuti Instruksi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda kabupaten Minahasa Selatan Drs. Benny Lumingkewas telah memanggil yang bersangkutan Hukum Tua untuk diklarifikasi dan diberikan pembinaan.

"Hasil dari klarifikasi tersebut bahwa Hukum Tua yang bersangkutan tidak pernah melarang siapa pun yang datang dalam acara duka, tetapi menyampaikan kiranya diinformasikan ke pemerintah desa, terkait tamu duka yang hadir, dan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat," ujar Benny Lumingkewas, Jumat (19/1/2024).

Benny berkata selain itu, Bupati telah memerintahkan dan meminta kepada seluruh jajaran pemerintah untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya termasuk dalam kegiatan-kegiatan kemasyakatan.

"Termasuk bagi Camat, Lurah maupun Hukum Tua untuk hadir mendampingi pimpinan yang ada. Instruksi ini sudah diberikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Bupati juga mengharapkan masyarakat untuk tetap menjaga susana kondusif dengan tidak menyebarluaskan informasi di sosial media jika informasinya belum akurat," pungkasnya. (Edi)

Baca juga: James Tuwo Tahanan Polres Minsel Korban Penganiayaan: Ginjal Saya Hancur, Hampir Mati dalam Rutan

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Minsel Tetapkan 8 Tersangka Kasus Penganiayaan dalam Rumah Tahanan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved