Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Jadwal Kampanye Akbar dari KPU Mulai 21 Januari, Dibagi Berdasarkan Daftar Zonasi 38 Provinsi

Jadwal Kampanye Akbar Capres-Cawapres dari KPU mulai 21 Januari 2024. Dibagi Berdasarkan Daftar Zonasi 38 Provinsi.

Editor: Frandi Piring
Kompas ID
Jadwal Kampanye Akbar Capres-Cawapres dari KPU mulai 21 Januari 2024. Dibagi Berdasarkan Daftar Zonasi 38 Provinsi. 

Lalu, di zona C pada pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura sebagai partai pengusung akan mengawali kampanye akbar rapat umum di zona C pada 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024.

Kemudian, di zona B pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024.

Lalu, di zona A pada pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.

Baca juga: Berita Terkini dan Populer Sulawesi Utara, Kantor DLH Digeledah Kejari Manado, Alat Kampanye Dirusak

Daftar Zonasi Wilayah Kampanye

Zona A dan B masing-masing terdiri dari 6 provinsi di Indonesia barat, 4 provinsi di Indonesia tengah, dan 3 provinsi di Indonesia timur.

Sementara itu, zona C terdiri dari 6 provinsi di Indonesia barat, 4 provinsi di Indonesia tengah, dan 2 provinsi di Indonesia timur.

Berikut daftarnya:

Zona A

1. Aceh

2. Riau

3. Bengkulu

4. Kepulauan Riau

5. Jawa Tengah

6. Banten

7. Nusa Tenggara Timur

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved