Pemilu 2024
Sosok Aiman Witjaksono, Terancam Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Dugaan Hoaks
Inilah sosok Aiman Witjaksono, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang terancam menjadi tersangka soal tudingan aparat tak netral di Pemilu 2024
Tetapi, pada 4 November 2023 lalu, Aiman resmi non-aktif sebagai wartawan karena memutuskan menjadi salah satu Jubir TPN Ganjar-Mahfud.
"Iya betul, saya nonaktif dari segala kegiatan jurnalistik saya, baik sebagai Pemimpin Redaksi SindonewsTV, Wakil Pemimpin Redaksi iNews, maupun sebagai Pembawa Acara The Prime Show with Aiman yang tayang rutin di iNews," kata Aiman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/11/2023), dilansir Kompas.com.
Aiman memilih tidak lagi berkecimpung dalam kegiatan jurnalistik demi menjaga etika sebagai jurnalis.
Ia menambahkan, salah satu klausul kode etik maupun pasal dalam Undang-undang Pers, mewajibkan seorang jurnalis untuk berlaku independen.
Menurutnya, meski kata independen tidak memiliki ukuran yang pasti, tetapi menjadi juru bicara paslon capres-cawapres jelas sulit untuk dipersepsikan independen.
Selain menjadi Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman juga merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Perindo untuk daerah pemilihan Jakarta Timur (DKI Jakarta 1).
Pernyataan Aiman Witjaksono soal Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
Pada Jumat (10/11/2023), Aiman Witjaksono mengunggah sebuah video di akun Instagramnya.
Dalam unggahan tersebut, Aiman mengaku mendapatkan informasi soal adanya permintaan dari sejumlah Polres di Jawa Timur kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, agar memasang CCTV yang terintegrasi dengan monitor di Polres.
Menurut Aiman, dari salah satu surat yang beredar, yaitu dari Polres Blitar Kota, pihak Polres meminta kepada KPU dan Bawaslu agar memasang CCTV beresolusi high definition (HD) dan didukung audio.
"Saya mendapati sebuah surat edaran dari sejumlah Polres di Jawa Timur terhadap para penyelenggara Pemilu dan juga pengawas Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu setempat yang meminta untuk mengintegrasikan CCTV dengan visual HD atau high definition dan juga beserta audionya untuk diintegrasikan ke dalam monitor di polres setempat," terang Aiman, dikutip Tribunnews.com.
"Saya mendapati ada dua kantor Polres yang mengirimkan surat ini, Polres Jombang dan Polres Blitar Kota," lanjut dia.
Lebih lanjut, Aiman pun menilai hal tersebut justru menjadi sebuah pertanyaan lantaran permintaan itu diajukan sebelum masa kampanye dimulai.
Ia mengaku, tak mempermasalahkan pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan monitor Polres jika dilakukan setelah pencoblosan surat suara.
Namun, apabila pemasangan CCTV dilakukan saat ini, padahal masa kampanye belum dimulai, Aiman menganggapnya sebagai sebuah pertanyaan yang harus dijawab.
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.