Pemilu 2024
Sosok Aiman Witjaksono, Terancam Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Dugaan Hoaks
Inilah sosok Aiman Witjaksono, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang terancam menjadi tersangka soal tudingan aparat tak netral di Pemilu 2024
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah sosok Aiman Witjaksono.
Nama Aiman Witjaksono kembali menjadi sorotan usai hiatus sebagai jurnalis dan bergabung menjadi juru bicara (jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tak hanya sampai situ, kini namanya kembali ramai diperbincangkan.
Sosok Aiman terancam menjadi tersangka kasus penyebaran hoaks Pemilu 2024.
Melansir Tribunnews, Polisi telah menaikkan status kasus Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, soal tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 ke penyidikan.
Dari hasil gelar perkara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Aiman tak dijerat dengan pasal ITE
“Dari hasil gelar perkara peningkatan status penyelidikan jadi penyidikan. Bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana sebagaimana dimaksud pasal UU ITE,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (6/1/2024).
“Namun ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana yang terjadi sebagaimana yang disebutkan pasal 14 ayat 1, dan atau pasal 14 ayat 2, dan atau pasal 15 uu no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana,” sambungnya.
Adapun dalam pasal tersebut berkaitan dengan barang siapa yang menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong baik itu disengaja untuk menimbulkan keonaran.
Dalam hal itu, Ade menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan atas naiknya status kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, pada 3 Januari 2024.
“Rencana penyidikan sudah dibuat, dan dalam 1 atau 2 minggu ke depan, kita telah agendakan pemeriksaan terhadap semua saksi yang telah kita lakukan klarifikasi di tahap penyelidikan sebelumnya,” tuturnya.
Dalam kasus ini total ada enam pihak yang telah resmi melaporkan Aiman untuk akan digabungkan menjadi satu.
Lantas, seperti apa sosok Aiman Witjaksono?
Sosok Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono lahir pada 8 Juli 1978 di Jakarta.
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.