Polda Sulut
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Mafia Tanah di Sulawesi Utara, Sidang Masuk Proses Pembuktian
Sidang kasus mafia tanah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis 4 Januari 2024.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Ist
Sidang putusan sela 2 terdakwa mafia tanah yang digelar di PN Manado, Kamis 4 Januari 2024. Dalam sidang tersebut hakim menolak eksepsi dua terdakwa.
Pasca dilimpahkan Polda Sulut ke Kejati, dua tersangka tersebut tak dilakukan penahanan.
Salah satu penyidik di Polda Sulut yang enggan menyebutkan namanya mengatakan kedua tersangka tak ditahan oleh Kejati Sulut.
"Sudah kita limpahkan, tapi mereka tak ditahan," ujarnya.
Ia pun membeberkan bahwa kedua tersangka sempat ditahan Polda Sulut.
"Kami sempat tahan. Tapi karena sekarang sudah di Kejati Sulut, maka kewenangan mereka," ungkapnya. (Nie)
Baca juga: Mafia Tanah Dibongkar Satgas Pertanahan, Direskrimum Polda Sulut: Kalau Aparat Terlibat, Kami Sikat
Baca juga: Bongkar Kasus Mafia Tanah, 25 Anggota Satgas Tindak Pidana Pertahanan Sulut Terima Pin Emas
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polda Sulut
Pengendara Ojol Terima Bantuan Nasi Kotak dari Polda Sulut, Solidaritas Menjaga Keamanan Bumi Nyiur |
![]() |
---|
Brimob Sulut Musnahkan Senjata Rakitan Asal Filipina yang Akan Dijual ke KKB di Papua |
![]() |
---|
Daftar 4 Nama Pejabat Polda Sulut baru Serah Terima Jabatan, Termasuk Kapolresta Manado |
![]() |
---|
Respon Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Terkait Putusan Praperadilan Asiano Gamy Kawatu |
![]() |
---|
Kronologi Pria Manado Ditangkap di Mobil Bareng 2 Perempuan, Diduga Lakukan Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.