Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Mafia Tanah di Sulawesi Utara, Sidang Masuk Proses Pembuktian

Sidang kasus mafia tanah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis 4 Januari 2024. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Ist
Sidang putusan sela 2 terdakwa mafia tanah yang digelar di PN Manado, Kamis 4 Januari 2024. Dalam sidang tersebut hakim menolak eksepsi dua terdakwa. 

Pasca dilimpahkan Polda Sulut ke Kejati, dua tersangka tersebut tak dilakukan penahanan.

Salah satu penyidik di Polda Sulut yang enggan menyebutkan namanya mengatakan kedua tersangka tak ditahan oleh Kejati Sulut.

"Sudah kita limpahkan, tapi mereka tak ditahan," ujarnya.

Ia pun membeberkan bahwa kedua tersangka sempat ditahan Polda Sulut.

"Kami sempat tahan. Tapi karena sekarang sudah di Kejati Sulut, maka kewenangan mereka," ungkapnya. (Nie)

Baca juga: Mafia Tanah Dibongkar Satgas Pertanahan, Direskrimum Polda Sulut: Kalau Aparat Terlibat, Kami Sikat

Baca juga: Bongkar Kasus Mafia Tanah, 25 Anggota Satgas Tindak Pidana Pertahanan Sulut Terima Pin Emas


 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved