Mata Lokal Memilih
Alasan Pol PP Manado Copot Baliho Caleg di Lapangan Koni Sario: Ini Aset Pemerintah
Amatan di lokasi, Pol PP mencabut puluhan baliho di Lapangan Koni Sario Manado yang kemudian dimasukkan ke dalam truk.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado copot baliho caleg yang terpasang di area Lapangan Koni, Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Amatan di lokasi, para petugas mencabut puluhan baliho yang kemudian dimasukkan ke dalam truk.
Saat dikonfirmasi Kepala Satpol PP Manado, Yohanis Waworuntu membeberkan alasan terkait penertiban tersebut.
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan karena lapangan Koni Sario adalah lahan aset pemerintah.
"Surat Keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) melarang pemasangan atau penempatan baliho, serta Alat Peraga Kampanye (APK) lainnya," jelasnya pada Tribunmanado.co.id, Jumat (5/1/2024).
Yohanis menjelaskan selama kegiatan penertiban, petugas Satpol PP Manado juga didampingi dan diawasi oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
Diketahui, Surat Keputusan KPU Kota Manado No. 268 Tahun 2023 menetapkan beberapa lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK.
Antara lain, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan.
Kemudian, tempat pendidikan termasuk sekolah dan perguruan tinggi, gedung milik pemerintah, serta fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Lokasi tersebut juga tercakup dalam surat keputusan KPU, yang melarang pemasangan alat peraga kampanye di halaman, pagar, dan tembok.
Penertiban oleh Satpol PP Manado bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum di Kota Manado selama masa kampanye pemilu.
• Lowongan ASN 2024 Dibuka, Pemerintah akan Rekrut 2,3 Juta Pencari Kerja, Cek Formasi yang Dibutuhkan
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.